INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.3 C
Jakarta
Kamis, April 25, 2024

Muhammad Saleh : Walikota Sukabumi Langgar UU Lalulintas dan Jalan

Sukabumi, Warta.in || Persoalan relokasi Pedagang Kaki Lima ( PKL ) kawasan Jl. Ir. Juanda Kota Sukabumi (Dago) ke Jl Dewi Sartika terus menuai sorotan. Pasalnya di jalan Dewi Sartika sepanjang kurang lebih 500 meter ini adalah kawasan sekolah dan perkantoran Pemda Kota Sukabumi.

Sejumlah warga sekolah juga sebagian ASN yang biasa parkir di kawasan itu mengeluhkan kebijakan Walikota Achmad Fahmi yang merubah fungsi jalan.

Bukan hanya itu kenyamanan proses belajar mengajar menurut warga sekolah sangat terganggu.

Perubahan fungsi jalan oleh Walikota Sukabumi ini mendapat kritik pedas dari praktisi hukum Muhammad Saleh Arif.

Saleh mengaskan proses pemindahan para PKL Dago ke sepanjang Jalan Dewi Sartika depan SDN CBM adalah tindakan menentang hukum.

“Apakah bersifat sementara atau lama, mengacu pada UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tindakan tersebut telah terjadi perubahan fungsi jalan yang sesungguh nya. Sehingga terkesan pemerintah membiarkan dirinya melanggar hukum,” tandas Saleh.

Bahkan lanjut Saleh, perubahan fungsi jalan di Kota Sukabumi terjadi bertahun tahun. Sejumlah ruas jalan dijadikan lapak pedagang dan berubah fungsi jadi pasar.

“Dalam penggunaan fasilitas daerah dengan posisi mewakili negara, kenapa tidak menggunakan tempat bekas terminal lama Jl. Sudirman untuk relokasi PKL,” ujar Saleh. (Red)

Latest news
Related news