30.7 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Mukomuko khawatir Penyebaran Pemalakan Hutan,Hubungan dari Bencana Sumatera timbul Spekulasi Besar

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu.

Bencana alam yang mengguncang tiga provinsi di Sumatera beberapa waktu lalu tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarga mereka, tetapi juga menimbulkan spekulasi luas mengenai penyebab terjadinya bencana yang dahsyat itu. Di tengah keresahan masyarakat yang masih membanjiri, dugaan kuat muncul bahwa praktik pemalakan hutan secara masif menjadi salah satu faktor utama yang memperparah bencana tersebut – dan kabar terbaru dari Kabupaten Mukomuko menunjukkan bahwa masalah serupa juga tengah meluas di wilayahnya, dengan ancaman yang tak kalah serius,Jumat 5 Desember 2025.

Bencana yang melanda Sumatera beberapa waktu yang lalu telah menelan korban jiwa yang sangat banyak: setidaknya 744 orang terbukti meninggal dunia, sedangkan 551 orang lainnya masih dalam proses pencarian yang terus berlangsung. Salah satu bukti yang mencolok di lapangan saat bencana terjadi adalah banyaknya tumpukan kayu yang mengapung di laut, terseret oleh arus banjir bandang yang ganas. Kejadian ini membuat banyak pihak menyambungkan titik antara hilangnya tutupan hutan yang berperan sebagai penyerap air dan pencegah longsor, dengan terjadinya bencana yang lebih parah.

Perhatian kemudian terfokus ke Mukomuko, di mana masyarakat lokal mulai merasakan kecemasan yang sama. Saat ini, sudah ditemukan banyak tanda kerusakan hutan akibat garapan beberapa perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut – baik secara legal maupun dugaan ilegal. Nama yang mendapatkan sorotan tajam saat ini adalah PT Agro Muko beserta beberapa perusahaan lainnya yang diduga terlibat dalam perambahan kawasan hutan yang semakin meluas.

Penyelidikan menunjukkan bahwa perambahan kawasan hutan di Mukomuko bukanlah hal baru. Bahkan, proses ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu, sehingga saat ini Hutan Produksi Terbatas (HPT) di daerah tersebut sudah hampir punah. Data terakhir yang dirilis oleh Pihak Kawasan Hutan Produksi Terbatas (KPHP) Mukomuko mengungkapkan bahwa dari tiga lokasi HPT yang ada – yaitu Air Ipuh I, Air Ipuh II, dan Air Manjuto – total luas yang sudah dirambah mencapai kurang lebih 37 ribu hektare. Angka ini cukup mengagetkan, mengingat fungsi HPT sebagai kawasan yang seharusnya dilindungi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya bencana alam.

Yang lebih mengkhawatirkan, perambahan kawasan hutan lindung ini bukan hanya dilakukan oleh masyarakat lokal secara individu, tetapi juga oleh perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang pengelolaan hutan kayu dan perkebunan. Salah satunya adalah PT BAT, yang memiliki izin pemanfaatan yang membentang di beberapa lokasi HPT, antara lain HPT Air Rami, HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, dan Hutan Produksi Air Teramang, dengan total luasan yang mencapai 22.020 hektare. Perusahaan lain yang juga memiliki peran dalam perubahan fungsi lahan adalah PT Anugrah Pratama Inspirasi (API), yang memiliki izin pemanfaatan di Hutan Produksi Air Rami dengan total luasan 23.564,26 hektare – lahan yang semula merupakan hutan kini terus meluas menjadi lahan terbuka.

Untuk PT Agro Muko sendiri, dugaan pengalihfungsian hutan terkonsentrasi di daerah Sei Betung, Kecamatan Penarik. Menariknya, hal ini sudah diketahui oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomulyo. Kepala Desa Sidomulyo, Muksinun, menjelaskan bahwa permasalahan pengalihfungsian Hutan Produksi Konversi (HPK) di area Sei Betung sudah terjadi sejak lama. Meskipun pihaknya mengetahui keberadaan masalah tersebut, mereka tidak mengetahui secara pasti berapa hektare HPK yang sudah dialihfungsikan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut. Namun, kabar yang beredar menyatakan bahwa luasan yang dialihfungsikan diduga mencapai ribuan hektare.

“Kalau itu diusut kami sangat siap mendukung, harapan kami HPK tersebut dapat dikembalikan ke masyarakat. Bisa jadi untuk pengembangan wilayah desa dan lainnya,” ungkap Muksinun dengan nada penuh harapan. Dia menambahkan bahwa masyarakat desa sangat mengharapkan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menanggapi masalah ini, sebelum kerusakan yang terjadi menjadi semakin parah dan menimbulkan risiko bencana yang sama seperti di provinsi lain di Sumatera.

Tidak hanya dari pihak pemerintah desa, tanggapan juga datang dari aktivis masyarakat Mukomuko. Saprin, seorang aktivis yang telah lama memperhatikan isu kehutanan di daerahnya, meminta Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (Satgas PKH) tidak hanya berhenti pada penertiban semata. Menurutnya, pihak berwenang harus lebih tegas dan kejar para pelaku yang sebenarnya bertanggung jawab atas perambahan dan pengalihfungsian hutan yang ilegal. “Penertiban saja tidak cukup. Kita perlu mencari akar masalah dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas, agar tidak ada lagi yang berani melakukan hal yang sama ke depannya,” tegas Saprin.

Masalah kehutanan di Mukomuko semakin menjadi sorotan setelah terjadinya bencana di Sumatera, yang membuat banyak orang menyadari betapa pentingnya tutupan hutan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak hutan yang hilang, semakin besar risiko terjadinya banjir, longsor, dan masalah lingkungan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi manusia dan alam. Harapan masyarakat Mukomuko adalah pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dan terkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini, serta memulihkan kawasan hutan yang sudah rusak, agar Kabupaten Mukomuko tidak mengalami nasib yang sama seperti provinsi-provinsi lain di Sumatera yang baru saja mengalami bencana yang dahsyat.(HD)

Berita Terkait