27.2 C
Jakarta
Rabu, Februari 18, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Musyawarah Dekopin Banten: Koperasi Dianggap Kunci Kemandirian Ekonomi Daerah

 

Wartain Banten | Pemerintahan | 18 Februari 2026  —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya menjadikan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi daerah, khususnya dalam memperluas akses produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penegasan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Wilayah II Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Banten yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (16/2/2026).

Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Budi Santoso, yang hadir mewakili Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa koperasi merupakan gerakan sosial ekonomi berbasis gotong royong yang relevan untuk menjawab tantangan pemerataan dan kemandirian ekonomi daerah

“Koperasi sebagai gerakan sosial ekonomi berbasis gotong royong dapat menjadi fondasi kemandirian ekonomi daerah serta instrumen pemerataan jika dikelola secara modern, transparan, dan akuntabel,” kata Budi yang hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni.

Budi menambahkan bahwa koperasi tidak boleh berjalan secara konvensional tanpa inovasi. Di tengah dinamika ekonomi dan persaingan pasar, koperasi harus tampil sebagai agregator dan penguat posisi UMKM.

“Koperasi mampu menjadi agregator akses produk UMKM, memperkuat rantai pasok lokal, menyediakan permodalan melalui koperasi simpan pinjam, serta meningkatkan daya tawar anggota di pasar,” ujarnya.

Pemprov Banten berharap Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Banten lebih aktif mendampingi dan memberikan edukasi kepada koperasi di seluruh kabupaten/kota.

“Kami berharap Dekopinwil Banten aktif melakukan pendampingan, edukasi, serta memfasilitasi integrasi koperasi-koperasi di Banten dengan ekosistem digital dan Koperasi Desa Merah Putih,” kata dia.

Dalam forum tersebut, dipaparkan perkembangan pembangunan 1.551 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tahun 2026, di mana 828 lokasi (53%) telah memiliki lahan terdata dan 723 lokasi (47%) masih belum terdata.

Data ini menjadi dasar percepatan koordinasi lintas daerah agar KDKMP berfungsi sebagai simpul distribusi kebutuhan pokok dan produk lokal.

Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, juga mengapresiasi kontribusi kepengurusan Dekopinwil Banten periode 2020–2025 selama lima tahun terakhir.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dekopinwil Tahun 2020–2025 atas perjuangannya selama lima tahun yang penuh dinamika,” ujarnya.

Ia mengajak kepengurusan baru untuk lebih memperkuat program Koperasi Merah Putih, termasuk pengembangan Toko Rakyat Serba Ada (Tora Sera) di sejumlah wilayah.

“Potensi ekonomi yang dimiliki daerah, khususnya di desa-desa, harus dikelola dan diorganisir secara profesional dalam wadah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.

Menurutnya, potensi tersebut dapat memberikan manfaat lebih besar jika dikelola secara bersama-sama.

“Sehingga potensi itu bisa menghasilkan nilai ekonomis yang dirasakan masyarakat desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemandirian produksi.

“Saatnya seluruh pelaku usaha lokal memproduksi sendiri aneka kebutuhan masyarakat. Hasil produksinya diprioritaskan untuk dijual di gerai-gerai ritel Kopdes Merah Putih,” kata dia.

Menteri Koperasi menilai Banten memiliki potensi ekonomi besar di sektor industri, perdagangan, perikanan, kelautan, dan pariwisata, dengan posisi strategis dekat Jakarta sebagai simpul distribusi nasional.

Jika potensi ini dikelola melalui koperasi modern dan terdigitalisasi, koperasi Banten diyakini dapat naik kelas, dengan Dekopinwil berperan sebagai penggerak, pengarah, dan penghubung antar-koperasi.

Musyawarah Wilayah II Dekopin Banten memilih Ketua Dekopinwil baru, Hasbi Sidik, yang berkomitmen memperkuat organisasi, memperluas jejaring kemitraan, mendorong inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi antar koperasi serta pelaku usaha di Banten.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum