34.3 C
Jakarta
Sabtu, Juli 19, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Operasi Gabungan Patuh Candi 2025, 46 Pelanggar Terjaring Di Perbatasan Semarang-Demak

 

Dalam rangka Operasi Keselamatan Patuh Candi 2025, jajaran Polrestabes Semarang bersama Polsek Pedurungan, Polsek Gayamsari, dan Polsek Genuk menggelar operasi gabungan di wilayah Jl. Brigjend Sudiarto, tepatnya di perbatasan Kota Semarang (depan perumahan Plamongan Indah) dengan Kabupaten Demak, Kecamatan Mranggen. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis malam, 17 Juli 2025.

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pedurungan AKP Felix dan difokuskan pada lokasi yang dikenal rawan digunakan sebagai ajang balap liar oleh sejumlah pengendara roda dua. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan dengan spesifikasi teknis yang tidak sesuai standar, hingga pelanggaran administratif lainnya.

Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 46 surat tilang dikeluarkan kepada para pelanggar. Barang bukti yang diamankan antara lain STNK: 39 lembar, SIM: 7 buah, Surat Teguran: 10 pelanggaran

 

Kapolsek Pedurungan AKP Felix menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

 

Operasi gabungan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pengendara.

Berita Terkait