INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

31.1 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Oppung (63) Ini Masih Doyan Jual Sabu, Dia Ditangkap Polisi di Kebun Kelapa Sawit

Warta.in Simalungun, Para pemain narkoba nampaknya tidak mengenal usia, mulai dari yang muda belia hingga tua, masih banyak ditemukan menjalankan aktivitas ilegal ini, baik yang berstatus pemakai hingga pengedar.

Teranyar, Kamis (06/06/2024), Polres Simalungun, melalui Unit Sat Narkobanya meringkus seorang Oppung yang sudah uzur. Dia adalah Basir Lesmana atau yang kerap di panggil Oppung (63).

Oppung ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun di sebuah Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pukul 5 sore.

Saat diringkus, dari Oppung diamankan sejumlah barang bukti diduga sabu seberat 17.75 gram. Selain sabu, ada juga timbangan digital dan uang tunai sebanyak 300 ribu, kemudian alat komunikasi.

Oppung ini diamankan setelah sebelumnya pada Selasa (4/06/2024) polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Sugianto (40) dengan barang bukti diduga sabu sebanyak 1.51 gram, di Perumahan Karyawan Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Seperti dijelaskan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane dalam keterangan tertulisnya, Irvan menyebut Oppung ini di tangkap setelah sebelumnya mengamankan tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap, dan kemudian melakukan pengembang hingga menangkap Oppung.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Basir Lesmana alias Opung (63), warga Kabupaten Batubara, pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, di perkebunan sawit PTPN IV, Kecamatan bosar maligas, Kabupaten Simalungun,” ujar Irvan.

Kemudian, masih kata Irvan, setelah Oppung dan barang bukti kita amankan, dia mengaku bahwa barang bukti sabu itu dia dapatkan dari Molen warga Batubara. Hingga kini kita masih melakukan pengejaran pada Molen, tulis Kasat.

Keduanya pun kini telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rel).

Editor : David Napitu,

Latest news
Related news