INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.2 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Panwaslu Nagrak Awasi Penertiban APK, Memasuki Masa Tenang 

Warta.in, Sukabumi || Kegiatan kampanye yang dilakukan oleh seluruh kontestan Pemilu 2024 sudah selesai dan berkahir pada tanggal (10/02/2024). Setelah itu semuanya harus Colingdown semalam tiga hari. Semua peserta Pemilu tidak boleh melakukan kegiatan yang berbau kampanye, apapun bentuknya.

Oleh karenaya, Panwaslu Nagrak beserta jajaran terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap setiap kontestan Pemilu untuk tidak melakukan kegiatan yang berbau kampanye.

Sebagaimana diketahui bahwa kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu sudah selesai dan berkahir pada tanggal 10/02/2024 tepat pukul 24.00.

Dimana, memasuki hari tenang sejak tanggal 11-13 Februari 2024 semua kegiatan yang berbau kampanye harus dihentikan oleh siapapun, baik itu berupa tanda gambar, alat peraga kampanye, kerumunan masa dan sebagainya.

Kepada wartawan dalam keterangan persnya, Ketua Panwaslu Nagrak Jeni Prandana mengungkapkan pada masa tenang ini pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Kami semua sudah melakukan Rakor untuk pengawasan hari tenang. Semua jajaran sudah kami perintahkan untuk buka mata dan telinga, mengawasi hal-hal yang dimungkinkan adanya pergerakan yang berbau Kampanye pada masa tenang ini,” ungkapnya.

Panwaslu Nagrak Awasi Penertiban APK, Memasuki Masa Tenang

Jeni juga menjelaskan, mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 11/02/2024 semua
Jajaran sudah bergerak untuk melakukan penertiban terutama tanda gambar dan APK peserta Pemilu.

“Kami beserta jajaran, Panwaslu, Satpol PP, Polri, TNI, PKD dan PTPS sudah bergerak, terutama untuk penertiban tanda gambar dan APK peserta Pemilu,” jelasnya.

Ia juga memastikan, untuk penertiban APK ini terus akan dilakukan sampai benar-benar di wilayah kerjanya bersih dari atribut kontestan pemilu.

“Kami sudah Rakor dengan semua jajaran, untuk memastikan semua atribut dan kegiatan kontestan di wilayah Kecamatan Nagrak benar-benar bersih,” tambah Jeni.

Ia berharap, semua pihak baik peserta pemilu maupun pendukung masing-masing tidak melakukan kecurangan dan mengambil kesempatan untuk melakukan kegiatan yang berbau kampanye. Agar pemilu 2024 berjalan lancar.

“Demi lancarnya pelaksanaan Pemilu nanti di tanggal 14 Februari 2024 berjalan lancar. Kami harap semua pihak untuk menahan diri tidak melakukan pelanggaran. Kalau ada tentunya kami akan melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Ketua Panwaslu Nagrak di akhir sesi wawncara.***

(Intan)

(Redaksi)

Latest news
Related news