26.1 C
Jakarta
Kamis, November 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*Pasang Papan Nama Proyek Setelah di Komfirmasi Terkesan Abaikan UU KIP*

PONTIANAK,- Proyek turap di Gang Bentasan Tiga Jalan Kebangkitan Nasional Kecamatan Pontianak Utara yang semula ramai di perbincangkan terkait tidak adanya papan nama proyek dan di datangi beberapa awak media akhirnya di pasang papan informasi, Sabtu (01/10).

Pada hari Sabtu (01/10/25)tim sempat komfirmasi kepada PPTK Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontintianak dan komfirmasi kepada Kepala Dinas Perkim Kota Pontintianak, pasalnya pekerjaan proyek turap sudah berjalan sekitar satu minggu akan tetapi tidak ada papan informasi proyek.

Setelah di komfirmasi baru terpasang papan nama proyek, jadi setelah di komfirmasi papan nama terpasang, yang seharusnya papan nama itu di pasang sebelum kegiatan berlangsung atau bukan setelah selesai itu karena viral.

Tidak memasang papan nama proyek terkesan sudah Mengabaikan Undang – Undang dan
merupakan tindakan yang sangat tidak layak terlebih ketika melaksanakan kegiatan dana untuk anggaran bersumber dari pemerintah pusat
maupun dari pemerintah daerah dalam bentuk APBD dan dengan adanya suatu proyek.

Terpisah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Dery mengatakan, sudah saya suruh PPK nya mengecek apakah itu pekerjaan perkim atau bukan, kalau pekerjaan perkim pelaksananya akan diberi saksi sesuai ketentuan yg berlaku,” jelasnya.

Sumber: Tim Redaksi

Berita Terkait