27.5 C
Jakarta
Selasa, Februari 10, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pastikan Hak Identitas Terpenuhi, Pemkab Rembang Intensifkan Jemput Bola Perekaman E-KTP

Warta.in || Jateng Rembang || Pemerintah Kabupaten Rembang siap mengoptimalkan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi warga dengan keterbatasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang belum memiliki identitas kependudukan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang bersama 14 kantor kecamatan, Selasa (10/2/2026). Rakor ini menjadi upaya memperkuat sinergi lintas wilayah dalam menyukseskan program jemput bola perekaman E-KTP.

Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’, mengapresiasi inovasi Dindukcapil dalam meningkatkan pelayanan dasar kependudukan. Menurutnya, program tersebut mencerminkan nilai keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat di Kabupaten Rembang yang tidak bisa melakukan perekaman KTP elektronik hanya karena tidak bisa mengakses layanan tersebut,” tegas Wabup Hanies.

Ia menambahkan bahwa kepemilikan KTP elektronik sangat penting karena menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya.

Layanan jemput bola perekaman E-KTP tidak hanya dilakukan di tingkat kecamatan, tetapi juga akan menjangkau desa-desa. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat RT untuk memastikan seluruh sasaran benar-benar terdata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Mochammad Sofyan Cholid, menyampaikan bahwa program jemput bola perekaman E-KTP sebenarnya telah berjalan, namun pada tahun ini akan lebih diintensifkan.

“Pihak kecamatan akan menyediakan data-data terkait lansia dan penyandang disabilitas. Selanjutnya tim Dindukcapil akan datang langsung ke desa untuk melakukan perekaman,” pungkasnya.

Melalui optimalisasi layanan tersebut, Pemkab Rembang berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai pemenuhan hak dasar mereka sebagai warga negara.

( wik )

Berita Terkait