26.1 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PAW DPRD Banten, Dimyati Natakusumah Tegaskan Pentingnya Kinerja Legislatif Optimal

Wartain Banten | Pemerintahan | 27 Januari 2026  — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PAN, Riyan Hidayat, yang menggantikan Ahmad Farizi.

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati menekankan pentingnya anggota DPRD menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal, termasuk pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Hal itu sebagai bentuk check and balance. Jangan sampai ada kesalahan yang dibiarkan. Harus terus diawasi,” kata Dimyati di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (27/1/2026).

Dimyati juga mengingatkan bahwa PAW bukan sekadar pergantian kursi, tetapi pemindahan tanggung jawab dalam menyalurkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.

“Berbagai keluhan masyarakat harus bisa dipenuhi. Ini memang tanggung jawab yang sangat besar. Oleh karena itu, anggota DPRD harus benar-benar bekerja untuk masyarakat yang telah memilihnya,” tuturnya.

Selain itu, Dimyati menegaskan bahwa PAW juga bertujuan menjaga keberlanjutan kinerja legislatif agar tetap berjalan secara optimal.

“Karena di sana ada hak dan tanggung jawab kepada masyarakat, terutama dari daerah pemilihan (dapil)nya,” imbuhnya.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengucapkan selamat kepada Riyan Hidayat yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Banten melalui Pengganti Antarwaktu (PAW).

Dimyati menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh kinerja dan kebijakan kepala daerah serta kepala OPD.

Pelaksanaan PAW ini merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-35 dan 100.2.1.4-36 Tahun 2026. Prosesi pengucapan sumpah janji dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan pin kepada Riyan Hidayat.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum