INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

PB. FPMP dan DPW MSK Indonesia Akan Gelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel

Warta In | Palembang – PB. FPMP dan DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Provinsi Sumsel merencanakan akan melakukan Aksi Unjuk Damai terkait dengan adanya Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Gejala dan aroma dugaan KKN tersebut adalah bahagian dari ada-Nya indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Mukri A Sjukur., S.Sos.I., M.Si. Ketua DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB.FPMP kepada Awak media, Senin (10/06/24).

“KKN adalah sikap yang ditimbulkan oleh Aparat Birokrasi, atau ASN yang berani dengan sengaja melawan regulasi atau melawan peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan tentang larangan KKN itu sendiri,”ujar mukri.

Tidaklah berlebihan, dan juga tidaklah didasari oleh unsur suka atau tidak suka dengan kepemimpinan Se-Seorang, Akan tetapi kebutuhan akan penegakan nilai-nilai yang tegak lurus dengan peraturan itu sendiri, menjadi sebuah semangat bagi kami PB.FPMP dan DPW MSK Indonesia Sumsel, Untuk memberikan Oto Kritik dan Control terhadap Penggunaan Anggaran Pemerintah Prov. Sumsel, Sehingga terdistribusi, Terserap sesuai dengan peruntukan-Nya, Tanpa adanya niatan KKN dari Penyelenggara Pemerintah.

Korupsi di Era Sekarang “Bagaikan Jamur di Musim Hujan” Seolah berkembang biak tanpa adanya kesadaran bahwa pertanggungjawaban terhadap tindakan yang ditimbulkan oleh pelaku korup dapat berdampak buruk terhadap aspek-aspek serta sendi kehidupan berbangsa dan Bernegara.

Berdasarkan Informasi yang kami terima Bahwa PB.FPMP dan DPW MSK Indonesia Mengendus adanya Dugaan KKN pada Kegiatan, Sebagai berikut:
1.Mempertayakan Dudaan KKN dalam Acara Ponas ke XVI yang diselenggarakan di Kota Palembang dari tanggal 27 Agustus sampai 4 September 2023 dengan total anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut sebesar 43 Milyar, menyisakan banyak masalah yang diduga merugikan negara puluhan Milyar Rupiah. Diantaranya Pengadaan alat olahraga senilai Rp 7 Milyar.

2.Setidaknya untuk peralatan olahraga atletik jumlah kerugian negara yang timbul sebesar 4,3 Milyar, akibat tidak terpakai dikarenakan tidak sesuai RKS/Rencana Kegiatan dan Syarat sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

3.Sehingga terjadi pemborosan keuangan negara untuk menyewa peralatan pengganti yang ujung-ujungnya nyewa peralatan ke Jawa Barat.

“Aroma yang tercium terdapat dugaan KKN yang mengental dan diduga adanya konspirasi yang dapat merugikan Negara, pungkas Mukri A Sjukur., S.Sos.I., M.Si. Ketua DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB.FPMP.

Latest news
Related news