INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Pelepasliaran Penyu, Koarmada III Bersama Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP

Pelepasliaran Penyu, Koarmada III Bersama Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP

Komando Armada III dan Direktorat Jenderal Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan serta instansi terkait lainnya, menyelenggarakan kegiatan pelepasliaran penyu sisik dewasa di Pantai Saupapir, Tanjung Kasuari, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (20/5/2021). Kegiatan tersebut dirangkaikan pertemuan yang dikemas acara “Bincang Hangat” untuk meminimalisir pelanggaran jenis ikan dilindungi.

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr.(Han) dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Maman Firmansyah antara lain mengatakan, pelepasan penyu dan Bincang Hangat ini bertujuan untuk mengintegrasi tugas dan fungsi instansi pemerintah terkait dengan konservasi maupun tindak lanjut pelanggaran jenis ikan dilindungi.

Hal ini sejalan tugas TNI AL sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004. Sesuai undang-undang tersebut, TNI AL tidak hanya diamanatkan melakukan penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi, tetapi juga mendapat tugas menjaga kekayaan laut bangsa Indonesia melalui pembinaan potensi nasional maritim.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran jenis ikan yang dilindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Laut Sorong, Santoso Budi Widiarto, S.Sos., M.P., mengatakan kegiatan ini berhubungan dengan penanganan penyu hasil tindak pelanggaran konservasi jenis ikan dilindungi yang terjadi pada tanggal 29 April 2021 di Kota Sorong.

Setelah dilakukan perawatan oleh dokter hewan dari Balai Karantina Pertanian Kota Sorong serta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, selama dua minggu, maka LPSPL Sorong bekerja sama instansi terkait menyelenggarakan pelepasliaran penyu tersebut, tegas Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto, S.Sos., M.P(red)
Sumber : Kadispen Koarmada III

Latest news
Related news