INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.5 C
Jakarta
Kamis, April 25, 2024

Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan dan Pemulihan Ekonomi Nasional Paska Pandemi

Sukabumi, Warta.in || Salah satu upaya untuk penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara adalah dengan pengenalan 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika). Namun demikian ini akan berhasil jika kondisi ekonomi stabil.

Hal itu diungkapkan Ketua Barikade 98 Kabupaten Sukabumi Aam Abdul Salam saat menjadi nara sumber Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yang diselenggarakan oleh Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar V Muhammad Jaenudin. Sosialisasi ini dilakukan di Restro King Raos Jalan Lingkar Selatan Cibolang Kabupaten Sukabumi, Kamis 28/07/2022.

“Pemahaman Empat Pilar kebangsaan jangan sambil perut lapar,” ujar Aam dihadapan belasan kader PDIP Kabupaten Sukabumi yang ikut sosialisasi 4 pilar tersebut.

Menurut Aam salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat kebangsaan yaitu pemulihan ekonomi khususnya pasca pandemi.

“Penguatan ekonomi ini agenda negara dalam meningkatkan kesejahteraan sesuai amanat undang undang,” kata Aam yang juga sebagai pemegang mandat Ketua DPC.APMIKIMMDO (Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia) Kabupaten Sukabumi.

Terlebih lanjut Aam, Presiden Jokowi meberikan perhatian khusus terhadap UMKM.

“Selama pandemi UMKM ini paling kuat bertahan dibanding korporasi. Karenanya presiden memberikan perhatian khusus kepada UMKM,” katanya.

Lebih lanjut Aam mengungkapkan, UMKM saat ini berpeluang untuk ikut menjadi peserta pengadaan barang dan jasa di pemerintah dan BUMN.

“Tinggal kita menyiapkan wadah formalnya dan mendaftarkan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan begitu akses bantuan dari pemerintah akan lebih mudah seperti pembiayaan KUR,” paparnya.

Selain itu Aam juga mengingatkan pentingnya warga mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.

Menurutnya jika selama ini jaminan ketenagakerjaan hanya di fahami untuk pekerja buruh formal, saat ini pekerja non formal juga dapat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan secara mandiri.

BPJS ketenagakerjaan ini penting sebagai jaminan keselamatan kerja. UMKM bisa mendaftarkan karyawannya sebagai upaya perlindungan.

“Bahkan pelaku UMKM dan karyawannya saat pandemi mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah saat pandemi. Jadi legalitas formal usaha (NIB) dan BPJS TK ini begitu besar manfaatnya,” pungkas Aam. (TIM)

Latest news
Related news