INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

29.8 C
Jakarta
Kamis, November 21, 2024

Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Test COVID 19, bagaimana sanksinya ?

Oleh: dr. Sunanto, SpBA

Sejumlah negara di dunia telah mengalami resesi akibat pandemi ini, yang disebabkan setelah terjadinya pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I dan II 2020 menjadi minus, beberapa negara yang mengalami resesi ekonomi antara lain Singapura, Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Jerman, Perancis, dan Amerika Serikat….

Indonesia dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 yang mengacu pada
Undang-Undang No.4 Tahun 1984, Undang-Undang No.6 Tahun 2018, dan Surat Edaran
No.7 Tahun 2020 dengan memberlakukan Pembatasan Wilayah yang diawali dengan PSBB
(Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan dilanjutkan dengan PPKM (Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Dalam kebijakan tersebut terdapat salah satu syarat bagi orang yang ingin berpergian keluar kota menggunakan jalur udara yang dimana penumpang diwajibkan melampirkan Dokumen berupa Surat Keterangan Hasil swab Antigen….

…Tingginya biaya surat keterangan kesehatan bebas Covid-19 dan masa berlaku surat keterangan kesehatan bebas Covid-19 yang singkat, membuat beberapa oknum melihat kesempatan untuk melakukan kejahatan, salah satunya adalah dengan memalsukan surat keterangan hasil swab Antigen.

Didalam realita sebuah kehidupan manusia kejahatan menggambarkan sesuatu permasalahan yang tidak bakal ada habisnya.
Dengan demikian bahwa diperlukannya sesuatu eksistensi hukum ditengah-tengah masyarakat yang artinya hukum memiliki keterkaitan yang erat dengan kehidupan masyarakat.

Hukum selalu disebut juga sebagai indikasi sosial, dimana terdapat masyarakat disitu ada hukum. keberadaan hukum menggambarkan suatu kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan masyarakat secara individual ataupun dalam berhubungan dengan orang lain dalam bersosialisasi….

“Hukum dibutuhkan untuk menjadi landasan aturan dalam tata kehidupan”
…Surat berupa lembaran kertas yang di dalamnya bermakna tulisan kata,frasa serta/ataupun terdiri dari huruf-huruf serta/ataupun terdirinya sebuah angka dalam bentuk apa pun serta adanya sebuag tulisan dimana memiliki arti serta/ataupun makna buah pikiran manusia.

Kebenaran mengenai suatu arti serta/ataupun makna tersebut wajib mendapat perlindungan hukum.
Sebagai ungkapan bahwa pemikiran yang tertentu terdapat di dalam surat wajib mendapat suatu kepercayaan masyarakat. Pembentukan suatu tindak pidana pemalsuan suratini agar mendapatkan perlindungan hukum kepada kepercayaan masyarakat terhadap kebenaran mengenai isi surat-surat tersebut.

Tindak pidana pemalsuan surat ini dibentuk agar mendapatkan perlindungan hukum terhadap kepercayaan yang diberikan oleh umum (publica fides) pada surat.
( Dana IKSP, Dewi AASL, Widyantara IMM., Sanksi Pidana Terhadap Tenaga Medis yang Melakukan Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Test COVID 19….
…Fenomena ini semakin memperbesar disvaritas sosial antar kelas masyarakat, dimana masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas dapat menggunakan “uang” untuk mempermudah dirinya mengelabui hukum dan pihak berwajib.

Sedangkan masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke bawah hanya semakin dipersulit dengan berbagai macam kebijakan yang mengharuskan mereka mengeluarkan uang yang seharusnya mereka gunakan untuk menghidupi diri mereka sendiri.

Dalam tindak pidana pemalsuan surat (valschheid in geshrifren) telah diatur di dalam Bab XII buku II KUHP dari pasal 263s/d 276, yang bentuk bentuknya ialah :Pemalsuan surat yang bentuknya standar ataupun bentuk pokok(eenvoudige valschheid in geschriften), yang disebut juga Dalam pemalsuan surat pada umum nya (pasal 263).

Pemalsuan surat yang memenuhi syarat (gekwalificeerde valsheid in geschrifte) (pasal 264). Menyuruh untuk memalsukan keterangan palsu kepada suatu akta autentik (pasal 266) Pemalsuan surat hasil keterangan dokter ( pasal 267 dan 268).
Pemalsuan surat-surat yang tertentu (pasal 269, 270 dan 271).

Pemalsuan surat keterangan hasil pejabat mengenai hak milik (pasal 274).Menyimpan suatu bahan ataupun benda untuk suatu pemalsuan surat(pasal 275).

Perbuatan pemalsuan adalah perbuatan yang dilarang, apabila dilanggarakan dikenakan hukuman, seperti yang terkandung dalam pasal 268 KUHP, dalamhal ini apabila terjadinya sebuah perbuatan pemalsuan akan adanya sebuah pertanggungjawaban.

Untuk mengetahui apakah perbuatan dapat diminta pertanggungjawaban atas delik yang dilakukannya maka harus dilihat dari kemampuan jiwa (versdelijke vermogens), doktrin ini secara lebih lengkap disebut dengan actus non facit reum nisi mens sit rea ( actus reus dan mens rea ), suatuperbuatan tidak dapat membuat orang bersalah kecuali dilakukan dengan niat jahat atau geen straf zonder schuld.

Di dalam pasal 268 KUHP terkandung dua bentuk tindak pidana, masing-masing diartikan dalam ayat (1) serta ayat (2)….
…Bila kedua diartikan tindak pidana itu dirinci, terdiri unsur-unsur ialah:dalam ayat (1) mengandung unsur-unsur:Unsur-unsur yang bersifat objektif:Perbuatannya : 1) membuat secara palsu;2) memalsu;b….
…Objeknya: dalam surat keterangan dokter tentang ada tidaknya penyakit, kelemahan ataupun kecacatan ,Unsur-unsur yang bersifat subjektif:Kesalahan : dengan maksud untuk menyesatkan para penguasa umum ataupun para penanggung.

Dalam tindak pidana pemalsuan bisa dijerat dalam sanksi pidana bersumber pada pasal 268 KUHP merumuskan diantaranya :Barang siapa membuat secara palsu ataupun memalsu surat keterangan dokter tentang ada ataupun tidak adanya penyakit, kelemahan ataupun cacat, dengan maksud untuk menyesatkan para penguasa umum ataupun para penanggung, dikenakan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan maksud yang sama memakai surat keterangan yang tidak benar ataupun dipalsu,seolah-olah surat itu benar dan serta tidak dipalsu.

Unsur kesalahan sebagai pertanggungjawaban pidana bukan kesalahan yang bersifat psychologis ataupun kesalahan sebagaimana pada unsur tindak pidana (yang berbentuk kesengajaan ataupun kealpaan).

Unsur kesalahan yang tidak bersifat psychologis ataupun bersifat normatif telah banyak dibahas di dalam doktrin-doktrin hukum pidana oleh para pakar-pakar hukum pidana .

Selain beberapa sanksi tersebut diatas, DPR RI melalui Komisi IX duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan, membahas masalah pemalsuan surat tes Covid-19 dan mekanisme pencegahannya, mengingat dampak yang ditimbulkan cukup besar….

DPR RI melalui Komisi IX dapat menawarkan solusi kepada Kementerian Kesehatan bahwa dalam hal pembuatan surat tes Covid-19 harus melalui satu pintu dalam hal penomoran surat….

…Setelah itu baru didapatkan nomor konfirmasi yang dapat digunakan dan ditulis dalam surat keterangan tes Covid-19….
…Hal ini dilakukan tentunya untuk meminimalisasi tingkat pemalsuan surat tes Covid-19 yang terjadi selama ini, dan mempermudah petugas yang ditempatkan di area moda transportasi untuk melakukan pengecekan terhadap keaslian surat tersebut yang dilakukan dengan cara cukup memasukkan nomor surat tersebut.

Dan jika memang surat dimakdud itu asli maka sudah terdaftar pada Kementerian Kesehatan….
…Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan pemakai Surat tes Covid-19 palsu….

Semoga covid 19 cepat berlalu dan perekonomian semakin membaik. [sun]

 

Latest news
Related news