Temuan itu berdasarkan pengamatan tim lembaga dan media ini saat melintas di wilayah Kecamatan penukal utara, yang kemudian melakukan peliputan dan mengklarifikasi berdasar kepada tu poksi kita sebagai mitra pemerintah dan control sosial masyarakat ,terkait pembangunan pagar balai desa Prabu menang itu, Minggu, 21/september/2025.
Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa hari namun papan informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat dilokasi pembangunan tersebut sebagaimana mestinya .tuturnya

Padahal Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi keterbukaan publik ,sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan imbuhnya
Saattim lembaga dan awak media mengkonfirmasi mengklarifikasi ke kepala desa prabu menang, kepala desa Prabu menang memili bungkam saat di konfirmasi melalui whatsapp pribadi nya, Saat tim lembaga dan awak media mengkonfirmasi mengklarifikasi ke pihak pekerja, ini proyek desa dan saya hanay kerja, ungkap nya.
Namun sangat disayang kan Pembangunan Pagar tersebut terkesan di kerjakan Asal-Asalan dan di duga tidak sesuai dengan Teknik Spesifikasi Khusus, Berdasarkan Pantauan Kerja dilapangan banyak ditemukan kejanggalan Seperti Pengecoran Pagar yang tidak Menggunakan sepatu selop sebagai penompang Struktur dasar dan lobang tiang pun sangat surut hanya beberapa Cm, tim mediya dan LSM Merasa kecewa dan merasa kwatir Melihat kwalitas pembangunan pagar tersebut tidak akan bertahan lama dan Cepat rusak dalam waktu singkat.
Akibat kurang nya Pengawasan dari Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten PALI Pihak Pelaksana/kontraktor nakal bekerja Semaunya, Sehingga banyak menimbulkan kekecewaan dikalangan Masyarakat dikarnakan pembangunan yang kurang berkwalitas.
(Tim)