Warta.in-Rejang Lebong, Bengkulu.
Pembangunan Renovasi/Tambah Ruang Puskesmas Sambirejo di Kabupaten Rejang Lebong yang menelan biaya yang cukup fantastis Mencapai Rp.3.451.606.502,51 Miliar diduga tidak sesuai spek dan RAB, Jum’at 26 September 2025.
Proyek pembangunan Renovasi /Tambah Ruang Puskesmas yang berlokasi di desa Sambirejo kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong dikerjakan oleh CV. Gegasan Jaya Utama menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025.
Kita sangat Menyayangkan , gedung bangunan yang Masih dalam tahap pengerjaan apabila selesai dengan baik merupakan menjadi kebanggaan warga masyarakat setempat untuk meningkatkan Pelayanan kesehatan yang cepat dan maximal ,akan tetapi justru dikerjakan secara asal – asalan oleh CV. Gegasan Jaya Utama.
Yang Menjadi pertanyaan kita semua , meski dikerjakan secara asal – asalan, namun dibiarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Rejang Lebong.

Terkait dengan itu, muncul dugaan dari kalangan masyarakat setempat bahwa kemungkinan ada konspirasi negatif antara oknum Dinas Kesehatan serta CV. Gegasan Jaya Utama sehingga mereka membiarkannya.
Dari Hasil investigasi di lapangan oleh beberapa awak media ke tempat pekerjaan proyek kegiatan terpantau dilokasi tidak ada konsultan pengawasnya. Maka dari itu, bahwa pekerjaan Renovasi/Tambah Ruang Puskesmas tersebut di duga memang tidak sesuai dengan spek dan perencanaan, besi tiang yang digunakan ada yang berbeda dengan tiang yang lain kuat dugaan tidak sesuai spek ukuran besi tiang yang harusnya terpasang sama, Mal pengecoran yang digunakan dipindahkan dari tiang ke tiang justru itu mempengaruhi ketahanan karena mengapa,karena tiang yang belum kering seutuhnya mal pengecoran sudah dipindahkan ke tiang lain,Pondasi penambahan gedung belakang nampak tidak ada galian, ada juga papan Mal pengecoran slop menggunakan Papan bekas dan ada juga pekerja tidak menggunakan APD.
Saat media konfirmasi Heri Wartono selaku PPK kegiatan memberikan jawaban dan mengatakan apa saja yang dia ketahui terkait tentang Hasil Temuan kontrol sosial beberapa media tersebut.
” Kalau masalah Besi, pondasi digali apa tidak trus masalah tidak pakai APD, mal yang dipakai berulang-ulang untuk pengecoran tiang, trus papan bekas dipakai untuk mal yang tau itu semua konsultan perencanaan dan pengawas pak, tanya aja langsung konsultan pengawas nya pak, kami tidak tau dan tidak paham masalah dilapangan, kami hanya selaku PPK dan PPTK dari Dinas sebagai yang punya kegiatan, terus untuk konsultan perencanaan dan pengawasannya itu dari Dinas PU bidang Cipta Karya,” Tutup Heri Wartono.(***)