26.1 C
Jakarta
Kamis, November 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pembangunan TKN Sejahtera Rejang Lebong, Teknis Bangunan Tidak Sesuai spek Bangunan Pemerintah

Warta.in-Kabupaten Rejang Lebong,

Program Revitalisasi satuan pendidikan Dikretorat jenderal Paud dasmen,Kementrian pendidikan Dasar menengah, dengan Kegiatan Bantuan pemerintah unit sekolah (USB) baru TKN Sejahtera, di Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Menggunakan Anggaran sebesar Rp 1.519.153.453,- Bersumber Dana APBN tahun anggaran 2025.

Meski sebelumnya Pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, telah mengingatkan, Para Pihak Pelaksana Kegiatan Program Revitalisasi, terutama Pihak kepala sekolah, pihak konsultan Perencana dan konsultan Pengawas, Agar pembangunan fisik dapat terlaksana sesuai dengan juklak dan juknis

Sebagaimana mengutip himbauan Pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, yang tertulis di media online Aspirasi Terkini dalam tayangan berita tertanggal 18 September 2025

“Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H mengingatkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) di Rejang Lebong dan pihak Konsultan Pengawas serta perencanaan, agar tidak coba-coba untuk bermain api pada program kegiatan ini.

“Agar pembangunan fisik dapat terlaksana sesuai dengan juklak dan juknisnya, kami mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba untuk bermain api, khusunya kepsek dan juga konsultan pengawas serta bagian perencanaan,” tegas Kajari usai kegiatan Pertemuan dan Penyuluhan Hukum Teknis Program Revitalisasi dilokasi Tenis Indoor, Kejari Rejang Lebong, Rabu 17 September 2025.

Kajari juga menegaskan, pihaknya akan mendampingi serta mengawasi program kegiatan ini secara serius.

Namun himbauan Pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, terkesan terabaikan, karena Terlihat dari awal Proses Pekerjaan di lakukan terindikasi, dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis, layaknya Pembangunan Pemerintah, hal ini terlihat pada Pekerjaan awal Pemasangan Pondasi Tanpa adanya item Pekerjaan Galian, yang mana secara otomatis mempengaruhi mutu ketahanan fisik bangunan.

Namun Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, saat di konfirmasi pada kamis 25 September 2025 dirinya mengatakan,” Saya sudah kelapangan dan pekerjaan Galian pondasi ada”.ujarnya

Seharusnya Zakaria Sebagai Plt Kepala Dinas, Pendidikan dan Kebudayaan, meski niatnya untuk melindungi, akan tetapi tidak mesti memberikan Pernyataan yang tidak sesuai pada kenyataan di lapangan, karena Perlu adanya pemahaman bahwa Kegiatan Kontrol sosisal, atau kritikan, merupakan salah satu upaya untuk mendukung suksesnya Program. (****)

Berita Terkait