26.5 C
Jakarta
Sabtu, November 15, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pemdes Tik kuto bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada 29 KPM.

Warta.in-Lebong,Bengkulu.

Program Pemerintah Pusat membantu beban masyarakat kurang mampu dengan menggunakan anggran Pemerintah pusat di realisasikan ke Desa yaitu bantuan langsung tunai diterima langsung masyarakat desa.
Salah satu program pusat yang di jalan kan Pemerintah Desa hari ini yakni, Pemerintah Desa Tik Kuto pada hari ini Gelar Penyaluran BLT-DD tahap pertama, dengan penerima manfaat sebanyak 29 KPM , pelaksanaan nya di kantor desa Tik Kuto kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, senin 16 juni 2025.

Pjs Kepala Desa, Bustami, dalam sambutan nya bahwa penyaluran BLT-DD hari ini meminta kepada penerima manfaat,untuk menggunakan sebaik mungkin bantuan ini, supaya bisa mengurangi beban ekonomi keluarga bagi penerima.

” Kami pemdes meminta kepada penerima manfaat agar memanfatkan bantuan BLT ini sebaik mungkin dan bisa mengurangi beban ekonomi bapak ibuk semua, bantuan ini merupakan program pusat yang merupakan agar bisa merentas kemiskinan melalui Pemerintah Desa supaya tepat sasaran, ” Sampainya.

Masih lanjut pjs kades, mengatakan,” BLT Dana Desa ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam merentas kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari desa,terkhususnya bagi keluarga yang terdampak kondisi ekonomi sulit. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima, membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, serta memberikan stimulus untuk menunjang ekonomi keluarga, ” Lanjut nya.

Tambahnya menegaskan bahwa ,” Harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan. Prioritaskan untuk kebutuhan pokok seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, ” Tegas Bustami.

Dalam sambutan ini semoga acara pembagian BLT Dana Desa ini berjalan dengan lancar, aman dan bahagia.

Hadir dalam acara hari ini Pj Kepala Desa Tik Kuto serta perangkat desa, Camat RP, BPD, PD, PLD, Babinsa,Babikamtibmas, serta Masyarakat Penerima manfaat. (A)

Berita Terkait