Warta.in-Mukomuko,Bengkulu
Masyarakat petani di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, meminta pihak terkait, termasuk pemerintah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu bertanggungjawab dalam pembangunan pekerjaan Siring irigasi tasier dikerjakan asal – asalan tersebut Tampa volume anggaran dan volume pekerjaan sangat tidak jelas.
Dugaan dengan sengaja untuk menutupi – nutupi keterbukaan informasi publik (KIP) dan pembohongan publik untuk melancarkan aksi jahatnya, dan aparat penegak hukum (APH), untuk segera bertindak dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan siring irigasi tersier yang menggunakan anggaran negara puluhan miliar rupiah.
Proyek yang dikerjakan dengan sistem swakelola ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan. Masyarakat petani merasa dirugikan karena proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka.
Masyarakat petani menuntut agar pihak terkait segera melakukan proses identifikasi pekerjaan dengan transparan dan akuntabilitas. Mereka juga meminta agar APH segera melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dapat memfasilitasi dan membantu mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengawasi operasional proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara.
Masyarakat berharap kasus ini dapat dijadikan contoh bagi pemerintah dan APH untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggaran negara. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan. (HD)