30.7 C
Jakarta
Rabu, Agustus 6, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pemkab Aceh Barat Imbau Pemilik Toko di Johan Pahlawan untuk Berpartisipasi dalam HUT RI ke-80

Meulaboh, Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik dan penyewa toko di Kecamatan Johan Pahlawan untuk berpartisipasi aktif dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Imbauan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2025.

Dalam surat dengan Nomor 660/936 tersebut, Pemkab Aceh Barat mengajak para pemilik toko untuk melakukan pengecatan ulang bangunan toko dengan warna seragam yang cerah dan kontras. Warna yang direkomendasikan adalah kombinasi lemon dan hijau daun, atau warna lain yang disepakati bersama.

Selain pengecatan, Pemkab juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar pertokoan. Pemilik toko diminta untuk tidak menambah teras depan toko yang dapat mengurangi keindahan kota.

Penertiban barang dagangan juga menjadi perhatian utama. Pemilik toko diimbau untuk tidak berjualan di emperan toko (kaki lima) yang dapat mengganggu pengguna jalan. Setiap bangunan toko juga diwajibkan memasang dan menghidupkan lampu teras pada malam hari.

Untuk memeriahkan suasana HUT RI ke-80, Pemkab Aceh Barat mengajak pemilik toko untuk mulai mempersiapkan atribut seperti umbul-umbul, lampu hias, dan lain-lain.

Bagi pemilik toko yang bangunannya telah terlanjur dijadikan tempat penakaran burung walet, diminta untuk mengembalikan fungsi rumah toko (ruko) sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Surat imbauan ini juga ditujukan kepada pengguna jasa angkutan kendaraan bermotor roda 6 dan 10 agar menjaga kebersihan saat bongkar muat barang di depan pertokoan dan tidak melakukan aktivitas bongkar muat pada jam-jam sibuk.

Tembusan surat ini disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRK Aceh Barat, Kepala BAPPEDA Kab. Aceh Barat, Kepala BPKD Kab. Aceh Barat, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Kepala Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Barat, Camat Johan Pahlawan, Danramil Johan Pahlawan, Kapolsek Johan Pahlawan, para Keuchik dalam Kecamatan Johan Pahlawan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dengan adanya imbauan ini, Pemkab Aceh Barat berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemilik toko di Kecamatan Johan Pahlawan, untuk menyukseskan perayaan HUT RI ke-80 dan menciptakan lingkungan kota yang bersih, indah, dan tertib.

Berita Terkait