Warta.in-Kota Bengkulu, Bengkulu
Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengambil langkah tegas untuk memberantas parkir-parkir liar dan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Sebagai terobosan baru, Pemkot kini tengah menguji coba sistem parkir berbasis barcode, 1 Juli 2025
Uji coba ini dilakukan di kawasan Festival Tabut yang digelar di Sport Center Pantai Panjang Bengkulu. Sistem barcode ini akan diterapkan untuk semua juru parkir resmi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penarikan retribusi.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan sistem barcode akan memotong jalur permainan oknum nakal yang kerap menarik retribusi parkir secara ilegal. “Dengan sistem barcode, kita bisa mengurangi kecurangan yang sering dilakukan di lapangan. Ini cara kita mengamankan PAD sekaligus melindungi warga dari pungutan liar (pungli),” tegas Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa barcode akan diberikan hanya kepada juru parkir resmi. Masyarakat nantinya cukup memindai barcode untuk memastikan keabsahan juru parkir. Jika jukir tidak memiliki barcode, masyarakat diminta untuk tidak membayar. “Saat event besar seperti Festival Tabut, biasanya tarif parkir naik dua sampai tiga kali lipat. Sekarang, kita pastikan praktik itu mulai berkurang dengan uji coba sistem ini,” jelas Dedy.
Dedy menyebut, sistem barcode ini akan digunakan sebagai alat kontrol yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan praktik parkir liar. Cukup dengan memindai barcode, warga bisa langsung mengakses formulir pengaduan jika menemukan tarif yang tak wajar atau jukir tanpa identitas resmi. “Parkir itu punya SPT. Lewat barcode, warga bisa tahu apakah juru parkir itu resmi atau tidak. Kalau tidak sesuai, silakan lapor. Kita siap tindak,” tambahnya.
Ke depan, Pemkot Bengkulu berencana menerapkan sistem ini di seluruh titik parkir di kota tersebut. Dedy menegaskan, pihaknya juga akan menertibkan juru parkir nakal, yang kerap menaikkan tarif seenaknya. “Kami akan pastikan semua jukir mengikuti aturan. Tidak boleh lagi ada parkir liar, tidak boleh ada pungli. Semua harus transparan,” tutup Dedy.
Dengan demikian, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penarikan retribusi parkir, serta melindungi masyarakat dari praktik parkir liar dan pungli.
Pewarta:Hidayat
Editor:Harry