Wartain Banten | Pemerintahan | 13 September 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi membuka pendaftaran calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten untuk periode 2025–2030. Proses pendaftaran dibuka untuk umum sejak 1 September dan akan ditutup pada 22 September 2025.
Masyarakat yang berminat untuk mendaftar dapat mengakses informasi lengkap melalui laman resmi Pemprov Banten di https://bantenprov.go.id. Di laman tersebut tersedia persyaratan, tata cara pendaftaran, serta tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon peserta.
Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Banten, Komarudin, menjelaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam memilih pimpinan lembaga pengelola zakat.
“Kami berharap masyarakat Banten yang berasal dari unsul ulama, unsur profesional dan unsur tokoh masyarakat Islam yang memiliki integritas, kapasitas, dan dedikasi dalam pemberdayaan umat dalam pengelolaan zakat dapat ikut serta dalam proses seleksi ini,” ujarnya.
Menurut Komarudin, yang juga menjabat Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Provinsi Banten, pendaftaran dilakukan dalam hari kerja. Selain itu, Komarudin menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi Banten memiliki peran penting dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dan mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten.
Mereka juga dapat mengakses informasi melalui situs web resmi dan mendaftar dari Senin hingga Jumat pukul 09.00–14.00 WIB. Pemimpin BAZNAS memiliki posisi struktural yang signifikan dan amanah besar untuk mengelola dana umat untuk kemakmuran masyarakat.
“Kami ingin kepemimpinan BAZNAS Banten ke depan mampu memperkuat program-program pemberdayaan yang sudah berjalan, sekaligus menghadirkan inovasi baru agar zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Pemprov Banten mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk tidak ragu mendaftarkan diri, dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui peran penting di BAZNAS.(WartainBanten)































