26.9 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pemprov Banten dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Paritrana Award 2024

Wartain Banten | Pemerintahan | 28 November 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Banten Tahun Penilaian 2024. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025) ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.

Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Banten. Berdasarkan data terkini, dari total 5,92 juta pekerja di Banten, baru 2,73 juta pekerja atau sekitar 46,03 persen yang telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Meski angka tersebut menunjukkan tren positif, Gubernur Andra Soni menilai bahwa upaya yang lebih terstruktur dan menyeluruh masih sangat dibutuhkan.

“Kita menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai 50 persen dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menuju target 65 persen pada tahun 2030,” ujar Andra Soni.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa kemajuan sektor industri, perdagangan, jasa, dan UMKM di Banten harus diiringi dengan sistem perlindungan yang memadai. Ia menekankan bahwa semua pekerja baik formal, informal, maupun pekerja rentan berhak memperoleh jaminan sosial yang layak.

Fokus pada Pekerja Rentan dan Regulasi Daerah

Pemprov Banten menunjukkan komitmen serius terhadap perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyusun Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai dasar regulasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk nelayan, petani, pedagang kecil, pekerja harian, dan pengemudi ojek daring.

Saat ini, Pemprov Banten telah memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.600 nelayan dan 946 pengemudi ojek daring serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengadopsi program serupa.

Apresiasi Negara

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan kebijakan nasional untuk mendorong optimalisasi perlindungan pekerja dan telah diselenggarakan tujuh kali sejak 2017.

“Paritrana Award bukan sekadar kompetisi, melainkan wujud apresiasi negara terhadap pihak-pihak yang berkontribusi nyata dalam mencegah kemiskinan baru, menjaga keberlangsungan hidup pekerja, serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial,” jelas Eko.

Penilaian Paritrana Award mengikuti berbagai regulasi, termasuk Inpres Nomor 2 Tahun 2021, dengan tahapan verifikasi 23 nomine, pengumpulan dokumen, dan wawancara pada Agustus 2025. Para pemenang tingkat provinsi akan mewakili Banten pada seleksi nasional awal Desember 2025.

Capaian Daerah

Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, memaparkan peningkatan signifikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya, terutama pada pekerja informal yang dianggap paling rentan.

“Kepesertaan meningkat dari 2,6 juta menjadi 2,8 juta peserta. Ada penambahan 200 ribu pekerja yang terlindungi, ini progres yang luar biasa,” ungkapnya.

Penilaian Paritrana Award mencakup keterlibatan pemerintah daerah, desa/kelurahan, perusahaan berbagai skala, serta program TJSL dan inisiatif “Sertakan” BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui penghargaan ini, Pemprov Banten menargetkan terwujudnya cakupan semesta jaminan sosial ketenagakerjaan yang adil dan menyejahterakan seluruh pekerja.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum