Wartain Banten | Pemerintahan | 22 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah, terutama di daerah yang selama ini kekurangan tenaga medis spesialis. Melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Pemprov resmi menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten sebagai mitra strategis untuk mempercepat distribusi dan pencetakan dokter spesialis.
Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, dalam acara Pelantikan Pengurus IDI Wilayah Banten Masa Bakti 2025–2028 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (22/10/2025).
Menurut Ati, kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni Program Faskin Kita. Salah satu fokus utama program tersebut adalah meningkatkan kapasitas, jumlah, dan distribusi tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.
“Kita sedang menyiapkan dua mekanisme untuk mencetak dokter spesialis, yaitu melalui jalur universitas dan jalur rumah sakit atau hospital-based study. Saat ini lima fakultas kedokteran di wilayah Banten sedang berbenah untuk membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS),” ungkap Ati.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem hospital-based study akan diterapkan untuk mendidik dokter umum menjadi dokter spesialis sambil tetap bekerja di rumah sakit. Salah satu rumah sakit yang disiapkan adalah RSUD Kabupaten Tangerang, yang akan menjadi pusat pendidikan spesialis anak. Setiap rumah sakit akan memiliki fokus spesialisasi berbeda, dan program ini ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“Beberapa rumah sakit di Banten sedang kami siapkan, salah satunya RSUD Kabupaten Tangerang yang akan menjadi tempat pendidikan dokter spesialis anak. Setiap rumah sakit akan memiliki fokus bidang spesialis yang berbeda, dan diharapkan program ini dapat berjalan pada tahun 2026,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov Banten juga mendorong perguruan tinggi, termasuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), untuk membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Untirta direncanakan membuka 2–3 program spesialisasi pada 2026 atau 2027
Langkah ini didukung oleh pemetaan kebutuhan tenaga medis di wilayah selatan Banten, seperti Pandeglang dan Lebak. Pemprov Banten berkomitmen mewujudkan pemerataan layanan kesehatan melalui sinergi dengan IDI dan peningkatan kualitas tenaga medis.
“Kami sudah menginventarisasi kebutuhan tenaga dokter di wilayah selatan. Harapannya, dengan dukungan IDI, kita bisa bergerak bersama untuk mewujudkan Banten Sehat melalui pemerataan tenaga medis dan peningkatan kualitas pelayanan,” tutur Ati.

Ketua IDI Wilayah Banten terpilih periode 2025–2028, dr. Moch. Rifky, menyatakan kesiapan IDI untuk berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam pemerataan tenaga kesehatan di seluruh kabupaten dan kota. Dari sekitar 13 ribu dokter di Banten, IDI akan memastikan distribusi layanan tidak hanya terpusat di Tangerang.
“Ada sekitar 13 ribu dokter di Banten. IDI siap bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan para dokter ini dapat melayani masyarakat secara merata, tidak hanya terpusat di Tangerang,” ujarnya.
Rifky menegaskan bahwa IDI Banten, yang membawahi 34 perhimpunan dokter spesialis, berkomitmen membantu mengatasi kekurangan dokter spesialis di daerah. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov terhadap profesi dokter, dan mendorong fakultas kedokteran di Banten, khususnya Untirta, untuk membuka pendidikan dokter spesialis agar penempatan sesuai kebutuhan daerah bisa lebih optimal.
“Kami juga akan mendorong fakultas kedokteran di Banten, terutama Untirta, agar dapat menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis. Jika Banten mampu memproduksi dokter spesialis sendiri, maka penempatan sesuai kebutuhan daerah akan lebih mudah,” katanya.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemprov Banten meyakini bahwa pemerataan kualitas layanan kesehatan masyarakat akan semakin baik. Kerja sama antara pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, institusi pendidikan, dan organisasi profesi menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Banten yang sehat dan kompetitif di sektor kesehatan.(WartainBanten)































