26.9 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Bencana Dini, Wagub Dimyati Tertibkan Tambang Ilegal

Wartain Banten | Pemerintahan | 17 Desember 2025  —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi sejak dini. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi, salah satunya melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.

Hal tersebut disampaikan Dimyati dalam keterangannya pada Selasa (16/12/2025). Ia menyebutkan bahwa bencana alam yang melanda wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Provinsi Banten agar lebih waspada dan proaktif dalam mengantisipasi potensi bencana.

Menurut Dimyati, mitigasi bencana tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Maka dari itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati.

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) memberikan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan ekosistem, perubahan aliran sungai, hingga meningkatnya risiko bencana banjir dan longsor. Selain itu, aktivitas tersebut juga berdampak pada infrastruktur daerah.

“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.

Dimyati mencontohkan kearifan lokal masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Pola hidup tersebut dinilai mampu menjaga lingkungan tetap lestari dan menciptakan kehidupan yang harmonis, sehingga layak dijadikan teladan dalam upaya pelestarian alam.

“Kita harus mencontoh hal itu (adat Baduy, red),” pungkas Dimyati.

Pada momen yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, memaparkan langkah-langkah teknis dalam mengantisipasi bencana.

BPBD Provinsi Banten menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan berdasarkan rilis BMKG, mencakup sejumlah wilayah strategis. Meski Banten berada di zona hijau, kewaspadaan tetap ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi banjir dan longsor melalui mitigasi sejak dini.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum