Wartain Banten | Pemerintahan | 04 Februari 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan. Apresiasi tersebut tercermin dari capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan skor 73,22 serta hasil Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) yang mencapai nilai 89.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (4/2/2026).

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK atas pendampingan serta berbagai program penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang telah dilakukan.
“Terima kasih kepada aparatur Pemerintah Provinsi Banten atas berbagai upaya tata kelola yang dilakukan, sehingga indeks integritas Pemerintah Provinsi Banten pada Survei Penilaian Integritas 2025 mencapai 73,22, meningkat dari capaian tahun 2024 dengan skor 71,21,” ucarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil MCSP yang dilakukan KPK RI, Provinsi Banten berhasil meraih nilai 89 dan menempati peringkat delapan secara nasional.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa dari delapan area penilaian MCSP, terdapat lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti pada 2026, yakni manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Seluruh perangkat daerah agar menyusun rencana aksi tindak lanjut MCSP Tahun 2026,” tambah Andra Soni.
Selain itu, Andra Soni memaparkan berbagai capaian Pemprov Banten, antara lain nilai sangat baik pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025, predikat Badan Publik Informatif, peringkat dua nasional reformasi hukum, serta peringkat sembilan nasional kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Banten meraih kategori A pada kualitas pelayanan publik tahun 2025. Berbagai indikator pencapaian keuangan daerah juga terus mengalami pertumbuhan positif. Semoga capaian tata kelola tersebut semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Gubernur mengajak seluruh aparatur menginternalisasi visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi secara sungguh-sungguh
“Harus kita jalankan sungguh-sungguh dengan segenap hati nurani,” ucapnya.
Terakhir, menurut Gubernur adalah menindaklanjuti masukan KPK terkait perlunya peningkatan sosialisasi pencegahan korupsi di setiap OPD, yang menjadi tanggung jawab masing-masing kepala perangkat daerah.
“Setiap kepala OPD punya tanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi di lingkungan kerja masing – masing,” ucapnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Permana menyampaikan bahwa rapat koordinasi juga mengevaluasi capaian perbaikan tata kelola Pemprov Banten tahun 2025, khususnya terkait integritas dan sistem pencegahan korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih, karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Harapan kami, untuk total skor integritas bisa ditingkatkan pada angka 78, dan ini perlu upaya mewujudkan itu,” tambahnya.
Bahtiar menekankan pentingnya penguatan sosialisasi antikorupsi yang tidak hanya bersifat imbauan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk pengawasan melekat oleh masing-masing OPD.
“Tidak hanya mengandalkan Inspektorat saja. Kemandirian OPD sangat penting untuk memastikan lingkungannya ini antikorupsinya betul-betul kuat,” tambahnya.
Selain itu, KPK meminta Pemprov Banten menyusun mekanisme MCSP mandiri yang disesuaikan dengan karakteristik daerah guna mempercepat dan mengefektifkan pencegahan korupsi.
“Silakan teman-teman di daerah membuat semacam metode MCSP tersendiri dengan karakter dan data faktual yang ada di Provinsi Banten, untuk percepatan dalam mewujudkan pencegahan dalam rangka edukasi yang efektif dan efisien,” ucapnya.
KPK juga menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan siap memberikan pendampingan serta fasilitasi dalam penguatan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten..(WartainBanten)































