Wartain Banten | Pemerintahan | 20 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dengan lembaga pengawas eksternal. Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya hasil kajian pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan program prioritas Sekolah Gratis dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.

Penyerahan hasil kajian dilakukan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten, Andra Soni, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kajian komprehensif yang telah dilakukan Ombudsman terhadap dua sektor layanan publik yang dinilai vital tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten menargetkan tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman Provinsi Banten menyampaikan hasil kajian terkait dua objek vital, yakni pelayanan Sekolah Gratis dan pelayanan di 12 Samsat se-Provinsi Banten. Kami menargetkan dalam satu bulan sudah dapat menindaklanjuti amanat Ombudsman, khususnya menjelang penerimaan SPMB dan upaya peningkatan pelayanan Samsat,” ujar Gubernur Andra Soni.
Program Sekolah Gratis menunjukkan dampak positif dengan peningkatan partisipasi siswa di sekolah swasta hingga 25 persen dan berkontribusi mengurangi penumpukan di sekolah negeri.
Meski demikian, Gubernur menekankan perlunya peningkatan standar sarana dan prasarana seiring program revitalisasi pendidikan pemerintah pusat.

Gubernur Banten menekankan penerapan standar pelayanan terpadu di Samsat yang melibatkan seluruh instansi terkait untuk menjamin kepastian proses, biaya, dan kanal pengaduan bagi masyarakat.
“Standar pelayanan harus terintegrasi. Nanti akan ditampilkan nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten agar masyarakat mudah mengakses layanan pengaduan,” tegas Andra Soni.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyebut hasil pengawasan menunjukkan program Sekolah Gratis efektif meningkatkan minat masyarakat bersekolah di SMA/SMK swasta.
Dalam kajian pelayanan Samsat di 12 UPT dengan 21 indikator, Ombudsman menekankan pentingnya kepastian biaya dan prosedur untuk mencegah calo dan pungli.
“Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki penerapan standar pelayanan terbaik. Kami berharap kepastian prosedur ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” pungkas Fadli.

Samsat Ciruas dinilai memiliki standar pelayanan terbaik, dan Pemprov Banten berharap hasil kajian ini meningkatkan kepatuhan pajak serta menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna memenuhi ekspektasi masyarakat.(WartainBanten)































