PALI – Kelompok Tani (Poktan) “Usaha Bersama” di Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan penanaman jagung di lahan pertanian seluas 1 hektare, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Penanaman jagung dilakukan secara manual menggunakan metode tugal dengan bibit jagung jenis BISI-18 dan dukungan pupuk NPK Urea. Poktan “Usaha Bersama” beranggotakan tujuh orang dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Muara Dua dengan dukungan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektare.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., melalui Ps. Kanit Binmas MGS. Junaidi, S.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap program pertanian masyarakat agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendorong produktivitas masyarakat. Program pertanian berbasis kelompok tani yang dikelola secara baik dan transparan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kapolsek Tanah Abang.
Kegiatan penanaman jagung ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang.































