warta.in
Lombok Tengah (NTB) – Polres Lombok Tengah melaksanakan pengamanan ketat surat suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (18/2).
Kegiatan ini dilakukan Polres Lombok Tengah setelah sukses mengamankan jalannya pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kabag Ops AKP Hery Indrayanto, SH mengatakan bahwa pengamanan surat suara di PPK ini akan berlangsung hingga 24 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/331/II/PAM.3.3./2024 tanggal 10 Februari 2024 tentang Pengamanan Pendistribusian dan Penyimpanan Kotak Suara Pilpres 2024.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keutuhan surat suara di tingkat PPK. Pengamanan ini dilakukan secara masif dengan melibatkan personel Polres Lombok Tengah dan stakeholder terkait,” ujar Hery.
Pengamanan yang dilakukan Polres Lombok Tengah dengan menempatan personel di setiap PPK se Kabupaten Lombok Tengah selama 24 jam, patroli rutin juga dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Kami berkoordinasi dengan TNI dan satpol PP untuk membantu pengamanan,” tambah Hery.
AKP Hery juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara di tingkat PPK.
“Mari kita jaga bersama demokrasi ini dengan menjaga kondusifitas keamanaan yang selama ini terjaga di Kabupaten Lombok Tengah,” tutup Hery.(sr/hpntb)