Rapat Anggota Taunan (RAT) “BUMDes Cahaya ” dan pencairan Simpan pinjam Anggota
LAMONGAN//Warta.in –Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Cahaya” Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan telah berkembang pesat dan menjadi percontohan seluruh desa di Kecamatan Bluluk, Rabu(02/06/2025)
Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang preaturan pelaksana UU no 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Republik Indonesia Nomer 4 Tahun 2015 bahwa Tujuan BUMDes adalah meningkatkan perekonomian desa dan memaksimalkan pengembangan usaha dan mengelolah aset desa bagi masyarakat, usaha BUM desa di sesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa.
Pembentukan BUMDes di tentapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan kepengurusanya terdiri dari Tokoh Masyarakat Desa setempat tanpa kecuali dan mampu
BUMDes Cahaya yang membidangi Simpan pinjam di ketuai oleh Bu Sri Rupi’ah inilah satu – satunya BUMDes yang ada di Kecamatan Bluluk yang bisa berhasil dan sukses mengembangkan Usaha Simpan pinjam (SPP) yang bisa membantu masyarakat Desa Talunrejo dalam mengurangi dan terjebak pinjaman ke Bank plecit atau Bank Titil yang selama ini menyengsarakan
Kepala Desa Talunrejo Sutikno selaku Pengawas “BUMDes Cahaya” saat di konfirmasi oleh Awak Media menjelaskan bahwa, BUMDes Cahaya sejak berdirinya tahun 2017 sampai sekarang hampir 8 tahun, sesuai Musawarah Desa (Musdes) menunjuk Bu Nur Aini sebagai Direktur BUMDes Cahaya dengan usaha foto copy dan Simpan Pinjam (SPP) sebagai modal usaha awal dari bantuan Pemerintah sebesar 50 juta dengan pengembangan usaha Simpan pinjam (SPP)bisa berkembang menjadi 465 juta, terangnya
BUMDes Cahaya terdiri 21 dari kelompok 6 Dusun dan 97 anggota, setiap tahun melaksanakan Rapat Anggota Tahunan(RAT) pada bulan Desember yang di hadiri oleh BPD dan Muspika Kecamatan Bluluk dan menyatakan bahwa menejemen administrasi BUMDes Cahaya sangat bagus dan rapi, sehingga pada tanggal 28/06/2025 telah melaksanakan pencairan dan di pinjamkan lagi ke Anggotanya, ujarnya
Lanjut Suktino selaku Pengawas BUMDes Cahaya, dalam pengambilan keputusan selalu melaksanakan Musawarah Desa dan terbuka apabila masyarakat ingin tau perkembangan BUMDes Cahaya, tidak benar isu bahwa BUMDes Cahaya ini di gunakan untuk keuntungan dan kepentingan pribadi, pungkasnya ( roy)