26.1 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pengendara Motor Hamtam Pengendara Lain, Sebabkan 1 Orang Tewas di Jalan Raya Kasiyan

Warta.in, Jember – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada Sabtu (31/01/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa satu pengendara sepeda motor yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, korban berinisial AE, warga Desa Duku Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, saat itu melaju dari arah barat dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AG 3352 ABE.

Saat mendekati persimpangan lampu merah pertigaan Desa Kasiyan, laju kendaraan roda 2 yang salah satu korban diduga ugal – ugalan dan tidak terkendali. Di waktu yang bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi P 3731 GF yang dikendarai seorang perempuan berinisial HS tengah berhenti menunggu lampu lalu lintas menyala hijau.

Nahas, jarak yang terlalu dekat serta kecepatan kendaraan yang tidak dapat dikendalikan membuat sepeda motor korban menghantam bagian stang Honda Scoopy tersebut. Benturan keras tak terhindarkan. Korban lain terjatuh dan terpental ke badan jalan.

Akibat benturan tersebut, korban AE mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya.

Ket foto : Petugas beserta warga Yang membantu saat mengevakuasi Jasad korban.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy sempat terjatuh dan mengalami luka ringan di bagian pelipis mata sebelah kiri. Korban juga mengalami syok dan segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terulangnya kecelakaan fatal di jalan raya

Berita Terkait