Sumatra Selatan kabupaten (PALI)
Warta.in
Pengecoran Jalan Mengundang Kontroversi. ( Propinsi Sumsel.) Kontrak pekerjaan penyediaan PSU ( Prasarana, Sarana, dan Utilitas) Permukiman di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, telah ditandatangani Dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp 1.234.322.000, ( Satu Meliar Dua ratus Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua puluh dua Ribu Rupiah ) Sumber Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh ( CV Kaum Pejoeng Rupiah) dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender. Salah Satu Proyek yang dikerjakan adalah pembangunan jalan cor di Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Setelah media datang langsung ke lapangan , di temukan pekerjaan jalan cor tersebut tidak menggunakan materials / alias batu Agragat kelas ( A) sehingga tidak menggunakan alat pemadatan pembersihan di bahu jalan yang akan dikerjakan pengecoran.
Namun, proyek pembangunan pengecoran jalan itu menuai kontroversi di kalangan masyarakat Desa PENGABUAN kecamatan Abab kemungkinan adanya kekhawatiran tentang kualitas pekerjaan , penggunaan bahan, proses pelaksanaan yang tidak sesuai dengan standar yang harus di kerjakan.
Menurut media ini kasat mata di lapangan Setiap Pembangunan propinsi kualitas dan kekuatan memprihatinkan asal jadi.

Di lapangan bersama Alek Nasar LSM – PMP jabatan anggota. Desa PENGABUAN Timur Kecamatan Abab Pali. Tiga hari 22 – 23 – 24.
Di lapangan yang ada pekerjaan tidak ada ditemui pimpinan / kontraktor proyek sampai berita ini di terbitkan, belum terkonfirmasi dengan kontraktor proyek tersebut di karenakan susahnya komunikasi.
(Team/red)






























