Warta In | Palembang – Puluhan massa Gabungan dari Penggiat Anti
Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel)) gelar aksi damai di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, di Jalan Gubernur HA. Bastari, Jakabaring.
Hal ini Diungkap oleh Ketua SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH yang mengatakan bahwa aksi tersebut digelar dalam rangka mengawal perkara dugaan Korupsi dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023 yang sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang.
“Hari ini kami dari sejumlah lembaga yaitu Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Garda Prabowo DKD Sumsel, Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) menggelar aksi damai memberikan dukungan kepada pihak Kejari Palembang,” Katanya ketua kepada awak media, Selasa (25/03/2025).
Ia berharap, dalam menangani perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang secepatnya ada penetapan tersangka dan naik ke tahap persidangan.
“Berdasarkan pernyataan dari Kepala Kajari Palembang di berbagai media beberapa waktu lalu bahwa, dalam kasus dugaan korupsi PMI Kota Palembang tersebut Tim Pidsus Kejari Palembang telah mengantongi modus dan penghitungan kasar terkait nilai kerugian negara,” ujarnya Rahmat Sandi.
Lanjut Rahmat Sandi ungkapkan bahwa mengingat sejumlah saksi-saksi juga telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk hari ini merupakan jadwal pemanggilan ulang kedua terhadap FA selaku Ketua PMI Kota Palembang tahun anggaran 2019-2024, dan suaminya DS, menjabat sebagai Kabag Administrasi dan Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.
“Sebagai bentuk dukungan dari kami para penggiat anti korupsi, minta kepada Kajari Palembang bersama tim Pidsusnya agar tidak takut terhadap intervensi apapun, sehingga dalam menangani kasus ini semua dapat bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu termasuk secepatnya ada penetapan tersangka,” tegasnya Rahmat Sandi.
Selain itu dia bersama beberapa Ketua Lembaga, Sekretaris dan para pengurus lainnya seperti, Feriyandi SHDM, Dian HS, Sukirman dan Rahmat Hidayat SE Gabungan Penggiat Anti Korupsi Sumsel menyatakan sikap yaitu,
1. Mendukung Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap FA” dan “DS” terkait dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah di PMI Kote Palembang tahun 2020-2023.
2. Meminta Kejari Palembang untuk tidak hanya pokus terhadap kasus PMI saja, akan tetapi tuntaskan juga perkara dugaan korupsi pada PT. SAI, Dinas PMD Sumsel yang sudah lama naik ketahap Penyidikan.
3. Mendukung Kejari Palembang untuk tidak pandang bulu dalam menangani perkara dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, PT. SAI dan Dinas PMD Sumsel.
Aksi tersebut disambut baik oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Palembang, Syarif Sulaiman SH yang didampingi Palaki SH.
“Berhubung Kasintel sedang melaksanakan ibadah umroh, aspirasi kami terima dan selanjutnya akan kami sampaikan pada pimpinan,” tutupnya Syarif Sulaiman (*).