Jakarta.08 April 2026. Pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan oleh jajaran POLDA Metro Jaya di Direktorat Reserse Narkoba.
Hadir dalam acara presscon itu kepala DITRESNARKOBA, kabid HUMAS dan jajaran terkait lainnya.
Dalam keterangan diungkapkan
beberapa temuan di lapangan terungkap adanya anak dibawah umur yang terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah tertentu. Selain itu adanya jenis zat adiktif terlarang pada jenis Rokok Elektrik yang beredar di lapangan. Dan telah dilakukan pwngamanan terhadap barang barang tersebut.
Selain pengungkapan barang bukti, sekaligus dilakukan Pemusnahan dengan alat Incinerator langsung di tempat, dengan disaksikan beberapa pejabat terkait dan sejumlah awak media.
Pemusnahan barang bukti ini menunjukan keseriusan pihak POLRI untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia.
Juga di jelaskan tentang kampung Anti Narkoba di wilyah Jakarta untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba agar Masyarakat menjadi aman dan terhindar dari ancaman Narkoba.
Wartawan Investigasi
Pencari Bukti Yang Tersembunyi

















