29.8 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

penyelewengan angaran DD desa karta dewa tahun 2021.

 

Kabupaten penukal abab lematang ilir (pali), selasa 1/januari/2026 berdasarkan, informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa karta dewa tahun Anggaran 2021.

 

Dana Desa (DD) merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk berbagai kegiatan di Desa, seperti: Pembangunan, Pemberdayaan masyarakat, Penyelenggaraan pemerintahan, Pembinaan kemasyarakatan.

 

Namun sangat di sayangkan, realisasi anggaran tersebut yang di laksanakan oleh Oknum Kepala Desa karta dewa dalam Pengembangan Desa melalui dokumen perencanaan, diduga tidak Transparansi, dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023.

 

Yang mana ada beberapa rincian pengelolaan Dana Desa karta dewa di duga ada kecurangan, sehingga terindikasi tindak pidana korupsi  pada Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

 

Keterangan yang diperoleh mengungkapkan,Tahun Anggaran 2021,Desa karta dewa, Kecamatan talang ubi. penukal abab Lematang ilir mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 1.056.819.000 yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 12.600.000

 

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 124.505.400 diduga terjadi penyimpangan.

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 6.349.500 dipertanyakan.

 

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 9.090.000 dipertanyakan.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan ** Rp 97.154.100 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** Rp 325.053.700 fisik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi.

 

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 37.300.000 diduga terjadi penyimpangan.

Keadaan Darurat Rp 75.590.000 dipertanyakan.

Keadaan Mendesak Rp 360.000.000 diduga terjadi penyimpangan.

 

Saat di konfirmasi melalui akun WhatsApp kepala desa karta dewa, sampai saat ini belum ada jawaban dan lbih memilih bungkam, sampai berita ini di terbitkan. Tim-Red

 

Berita Terkait