Dalam sistem demokrasi, tiga pilar utama yang menopang pemerintahan adalah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Namun, terdapat pilar keempat yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, yakni Pers dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam memperkuat demokrasi, tetapi sering kali dianggap memiliki kesamaan dalam mengawal kepentingan publik.
Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Pers dikenal sebagai “the fourth estate” atau kekuatan keempat dalam demokrasi. Perannya sangat vital dalam menyediakan informasi yang objektif, mengawasi kebijakan pemerintah, serta membentuk opini publik yang berdasarkan fakta. Pers memiliki kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan hukum terhadap kebebasan jurnalistik.
Sebagai lembaga yang independen, pers wajib mematuhi kode etik jurnalistik, yang mengutamakan akurasi, keseimbangan, dan transparansi dalam menyampaikan berita. Melalui perannya ini, pers membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya.
Dalam konteks demokrasi, pers berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dengan adanya pers yang bebas dan bertanggung jawab, masyarakat dapat mengetahui kebijakan pemerintah, menyampaikan kritik, serta membangun opini publik yang sehat.
Ormas sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Sementara itu, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berperan sebagai wakil masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan kelompok tertentu. Ormas memiliki basis yang lebih luas, mencakup berbagai bidang seperti sosial, budaya, agama, dan politik. Keberadaan Ormas diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Berbeda dengan pers yang bersifat informatif dan netral, Ormas dapat memiliki agenda atau kepentingan tertentu dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ormas sering terlibat dalam kegiatan advokasi, kampanye sosial, serta pengawalan kebijakan publik yang sejalan dengan visi dan misi organisasi.
Selain itu, Ormas berperan dalam mewadahi aspirasi masyarakat dan memperjuangkan hak-hak mereka melalui advokasi kebijakan dan gerakan sosial. Dalam banyak kasus, Ormas menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia, kesejahteraan sosial, dan keadilan.
Kesimpulan
Pers dan Ormas sama-sama berperan dalam memperkuat demokrasi, tetapi dengan pendekatan yang berbeda. Pers berfungsi sebagai pengawas yang memberikan informasi objektif, sedangkan Ormas berperan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui advokasi dan gerakan sosial. Dengan adanya kedua elemen ini, demokrasi dapat berjalan lebih sehat dan inklusif, karena masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang benar serta wadah untuk menyalurkan aspirasinya.