Wartain Banten | Pemerintahan | 27 November 2025 — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal itu disampaikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, pada Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Andra Soni menyatakan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat merusak sistem pemerintahan serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tegasnya.
Gubernur menilai momentum Hakordia merupakan kesempatan untuk memperkuat kembali tekad bersama dalam memerangi korupsi, tidak hanya di level pemerintah, tetapi juga di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas. Ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, budaya, dan tata kelola pemerintahan.

Perintah Penguatan Tata Kelola dan Sinergi APIP
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa korupsi merusak kepercayaan publik, menghambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, dan melemahkan kualitas pembangunan. Ia menginstruksikan seluruh pegawai Pemprov Banten untuk memperkuat perbaikan tata kelola dan menekan potensi korupsi, termasuk meningkatkan efektivitas monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP).
“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tegasnya.

Sekolah Harus Jadi Ekosistem Antikorupsi
Gubernur Andra Soni mengimbau para guru dan tenaga kependidikan untuk menjadikan sekolah sebagai ekosistem antikorupsi yang bebas dari pungutan liar, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.
“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi,” jelasnya.
Andra Soni juga mengajak seluruh komponen pendidikan, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, dan mahasiswa untuk menjadi generasi antikorupsi dengan berani menolak kecurangan, menegakkan keadilan, serta menjaga integritas melalui perilaku sehari-hari.

Capaian MCSP dan Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano mengapresiasi capaian MCSP Pemprov Banten yang mencapai nilai 93, serta kinerja Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini beranggotakan 507 orang dan telah menjangkau 120 ribu peserta penyuluhan.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan bahwa Peringatan Hakordia 2025 bertujuan menumbuhkan integritas, memperkuat budaya antikorupsi, dan mendorong perubahan pola pikir masyarakat dalam mencegah serta melaporkan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi karena telah berpredikat Zona Integritas WBK dan tengah menuju WBBM.
Pada peringatan Hakordia 2025, Gubernur Andra Soni mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028. Ia juga menyerahkan piagam predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju WBBM kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang serta memberikan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada Desa Sumur Bandung (Lebak), Desa Legok (Tangerang), dan Desa Cikande Permai (Serang).
Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas berjudul Melangkah Bersama dalam Integritas.(WartainBanten)































