Pemerintah, Malang||warta.in – Dengan aktifnya kembali Sumber Wadon, Perumda Tirta Kanjuruhan berharap dapat
program prioritas Pemerintah Kabupaten Malang melalui program”Malang
Perumda Tirta KanjuruhanTahun2025.(7/10/2025)
Pihak kecamatan ,unsur Forkopimcam seperti Kapolsek dan Danramil, serta tokoh
meningkatkan cakupan layanan, efisiensi distribusi, dan menjamin ketersediaan air
Makmur”,yang menargetkan pemerataa nakses air minum bagi seluruh lapisan
Malang Nomor:100.3.3.2/1615/35.07.013/2024 terkait Rencana Kerjadan Anggaran
AKTIFKAN KEMBALI SUMBER WADON DI GONDANG LEGI
bahwa pemanfaatan kembali Sumber Wadon telah melalui proses kajian teknis serta
Kanjuruhan untuk memenuhi kebutuhan vital masyarakat akan air minum.
wilayah Gondang legi,” tambahSyamsul.
Malang untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi, khususnya di
“Kami menjalankan tugas ini sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah Bupati
Malang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan resmi
“Pemanfaatan kembali Sumber Wadon ini di dasar kanpada kajian teknis dari Dinas
terhadap proyek ini.
Mereka menyambut baik langkah strategis Perumda Tirta
koordinasi lintas sektor.
Persetujuan masyarakat puntelah diperoleh melalui rapat
Kementerian PUPR dan BBWS Brantas.
Kami akan segera melaksanakan
pemasangan jaringan pipa dan aksesoris SPAM Sumber Wadon,”ujarSyamsul Hadi.
mengaktifkan kembali Sumber Wadon yang berlokasi di Desa Putukrejo,
KecamatanGondanglegi.
Sumber Wadon akan berperan sebagai titik strategis dalam penguatan sistem
koordinasi yang digelar pada17 September 2025 di Kantor Camat Gondang legi.
Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan, H.Syamsul Hadi, S.Sos,MM, menyatakan
keterbatasan pasokan. Rencana kerja ini telah tertuang dalam Keputusan Bupati
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung
masyarakat turut hadir dalam rapat koordinasi dan menyatakan dukungan penuh
Malang–Dalam upaya memper kuat penyediaan air bersih di wilayah Kabupaten
masyarakat.
distribusi air bersih kesejumlah desa di Gondang legi yang masih mengalami
Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang, serta perizinan dari
bersih yang layak bagi warga Kabupaten Malang.