MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/9/2025). Penyerahan dilakukan langsung di ruang kerja Bupati.
Pejabat yang menerima SK yakni Dedi Wahyudi, SE sebagai Plt Camat Woyla yang kini menjabat Sekcam Woyla, dan Zona Marliansyahputra, S.STP, M.Si sebagai Plt Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Barat yang kini bertugas sebagai Analis Kebijakan Pemerintah pada Setdakab.
Dalam arahannya, Bupati Tarmizi memberikan pesan kepada masing-masing pejabat agar segera bekerja maksimal sesuai amanah jabatan.
Tarmizi menekankan empat poin penting kepada Plt Camat Woyla, antaranya : Melaksanakan tugas dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat, Membangun konsolidasi dan silaturahmi dengan ulama serta tokoh masyarakat dan Membantu percepatan penyaluran dana desa di Kecamatan Woyla, serta Menjalankan instruksi terkait pelaksanaan shalat berjamaah, program Magrib Mengaji, pencegahan judi online, serta upaya pemberantasan narkoba.
Sementara itu, kepada Plt Kabag Kesra, Bupati Tarmizi mengarahkan agar lebih cermat dalam mengelola program kesejahteraan masyarakat. Ada dua poin utama yang ditekankan, yakni: Setiap program kesejahteraan rakyat harus ditinjau dengan baik agar tepat sasaran, dan Penyaluran bantuan beasiswa harus dilaksanakan seadil-adilnya, diprioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tegas Tarmizi
“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Saya berharap agar dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya pelayanan publik yang baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tutup Tarmizi.