Wartain Banten | Pemerintahan | 08 April 2026 — Pemerintah Provinsi Banten terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya dengan menghadirkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan keliling yang resmi diluncurkan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. Layanan ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai upaya mendekatkan akses perizinan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM.
“Mudah-mudahan ini bisa diketahui oleh seluruh pelaku usaha agar mereka segera mendaftarkan, dan ini semua gratis tidak bayar. Jadi tinggal datang saja ke stan-stan yang sudah disiapkan, maka saudara-saudara kita sudah bisa membuat NIB,” ujarnya.

Kehadiran POLI Perizinan langsung disambut antusias oleh para pedagang. Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut. Menurutnya, proses pengurusan NIB kini menjadi lebih mudah dan terbuka bagi siapa saja.
“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang, apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapapun,” ungkap Iwan.

Hal senada disampaikan Nurhayati (37), pedagang lainnya yang berhasil menyelesaikan proses pembuatan NIB hanya dalam waktu singkat.
“Tadi saya mengurus sekitar 15 menit sudah beres dan Alhamdulillah sudah jadi NIB. Mudah-mudahan POLI Perizinan ini bisa memudahkan pedagang,” imbuhnya.
Selain mempermudah legalitas usaha, kepemilikan NIB juga menjadi syarat penting bagi pedagang, termasuk dalam distribusi bahan pokok seperti Minyakita yang harus diambil melalui Bulog.

Deden menjelaskan, program POLI Perizinan juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten dalam mendorong peningkatan investasi, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dengan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas, akses terhadap peluang usaha dan kerja sama bisnis pun semakin terbuka.
“Dengan banyaknya pemilik NIB, otomatis orang jadi memiliki akses yang lebih cepat untuk berhubungan langsung dengan para pedagang dan itu dari sisi investasi membuka peluang berarti. Makanya program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, menuturkan bahwa layanan POLI Perizinan akan terus diperluas ke berbagai wilayah, termasuk pasar tradisional, kawasan nelayan, serta sentra industri kecil seperti kerajinan dan industri kayu.
“Karena tidak semua masyarakat dekat dan bisa untuk hadir ke mal pelayanan perizinan, maka kita dekatkan pelayanan ke masyarakat. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, layanan POLI Perizinan tidak hanya mencakup pembuatan izin usaha, tetapi juga konsultasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Kami juga melayani bagi para pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi dalam membuat LKPM. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(WartainBanten)






























