31 C
Jakarta
Kamis, Juli 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Perusahaan Wifi di Wilayah Ciasem berasa Kebal Hukum

Perusahaan Wifi di Wilayah Ciasem berasa Kebal Hukum

Warta. In. Subang. Jabar. – PT.Kingpolah Net adalah Perusahaan yang bergerak dalam penyedia jasa akses internet atau sering disebut sebagai Internet Service Provider (ISP) diduga kuat abaikan peraturan.

Tak hanya belum memenuhi Perizinan, PT Kingpolah juga abaikan peraturan pemasangan jaringan Kabel yang terpasang pada tiang milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Telkom, diduga tanpa izin dari kedua BUMN tersebut.

Temuan ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi lapangan, Saat mengunjungi kantor Telkom di Kecamatan Ciasem (16/05/2025).

Dudung selaku pengawas jaringan Telkom menyatakan, “Bahwa pemasangan kabel KingPolah Net di tiang milik PT Telkom tidak diizinkan.”

Lanjutnya, dia juga menyatakan selain PT kingpolah masih ada mitra lain yang melakukan pemasangan kabel pada tiang-tiang milik kami, contohnya seperti milik Ayu dan Rion.”

Ketika ditanyai apakah ada kontrak kerjasama / izin yang memperbolehkan hal itu ? Dengan tegas Dudung menjawab “Tidak pernah adanya kerjasama bahkan kami melarang pemasangan di tiang milik kami, bahkan yang sangat mengejutkan bahwa setiap kali pemasangan pihak perusahaan atau mitra wifi selalu membawa backing nama lembaga, dan untuk izin pemasangan jaringan kabel di tiang telkom tidak di izinkan dan tidak di benarkan.” Tutup Dudung

Saat di konfirmasi awak media, melalui sambungan Watshapp. Niki selaku perwakilan dari PT.Kingpolah Net, Tidak Memberikan Jawaban.

Sampai Berita ini diterbitkan Pihak terkait tidak memberikan jawaban.

Berita Terkait