Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Februari 2026 — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas bersama dalam menciptakan dunia industri yang berkelanjutan di Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Selasa (10/2/2026).

Apel K3 Nasional 2026 tersebut mengusung tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif. Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli yang menekankan pentingnya peringatan Bulan K3 sebagai momentum meneguhkan komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia.
“Indonesia negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Terdapat puluhan ribu perusahaan dan jutaan aktivitas kerja. Pekerja dapat terpapar dengan tingkat risiko yang beragam,” baca Andra Soni. “Pengelolaan K3 berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, dan daya saing nasional,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional. Namun demikian, angka kecelakaan kerja yang masih cukup tinggi secara nasional pada tahun 2024 menjadi alarm adanya celah dalam sistem keselamatan kerja, baik di tingkat korporasi maupun nasional.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulasi. K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Dan nilai bahwa K3 tanggung jawab kita semua,” tambah Andra Soni.

Andra Soni menambahkan, nilai keselamatan dan produktivitas harus berjalan beriringan, serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga para pekerja.
Kepada wartawan, Gubernur Banten menegaskan bahwa penerapan sistem K3 tidak hanya penting bagi perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menjadi faktor penentu keberlanjutan bisnis dan pertumbuhan industri di Provinsi Banten.
“Sebagai sebuah negara yang ingin maju melalui industrinya, K3 merupakan sebuah persyaratan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menyampaikan bahwa peringatan Bulan K3 berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari dan telah berjalan sekitar 45 tahun.
“K3 terus dibudidayakan agar menjadi nilai-nilai kebiasaan yang melekat pada SOP perusahaan,” pungkas Septo.
Apel K3 tersebut diikuti oleh 263 instansi dari unsur pemerintah, industri, dan asosiasi di Provinsi Banten, serta diramaikan dengan pameran pelayanan dan perlengkapan K3 serta demonstrasi tim tanggap darurat.(WartainBanten)































