Warta.in, Sabtu 10 Mei 2025
Batam – Kabar baik Bagi Warga Batam, Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam dan di kecamatan, masuk bahasan Rapat Koordinasi Penanggulangan Sampah, Kependudukan dan Prasarana, Pemerintah Kota Batam, Jumat (9/5/2025).
Rapat yang digelar di gedung Pemko Batam ini, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt Kadisduk Capil Kota Batam Yusfa Hendri.
Ikut hadir juga Asisten Administrasi Umum, Heriman. HK, Kepala Bappeda Kota Batam, Dahlina Nopilawati, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Azril Apriansyah, dan Taufik, A.P.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
“Sesuai arahan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan tepat waktu,” buka Jefridin.
Melalui rapat ini, lanjut Sekda, pihaknya akan mengevaluasi sistem pelayanan yang selama ini sudah berjalan, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat.
Untuk proses awal perekaman dan pencetakan e-KTP, selama ini dilaksanakan di kantor Disduk Capil, Sekupang. Namun jika masyarakat sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dapat melakukan perekaman di kecamatan.
Sebab dari 12 kecamatan, 10 kecamatan sudah memiliki alat perekam. Namun pencetakan tetap di kantor Disduk Capil.
“Jika memang diperlukan anggaran untuk pengadaan komputer dan printer di kecamatan, sebaiknya diusulkan. Sehingga di kecamatan tidak hanya melakukan proses perekaman saja tapi juga pencetakan KTP,” ungkap Jefridin.
Sedangkan Terkait pengelolaan sampah di Kota Batam, menurutnya sampai saat ini dari hulu ke hilir dilaksanakan oleh DLH Kota Batam.
Jefridin juga meminta DLH Kota Batam untuk membuat formula sistem pengelolaan sampah di Kota Batam. Selanjutnya rencana pengelolaan sampah tersebut disampaikan kepada pimpinan untuk mengetahui langkah lebih lanjutnya. (Red)
______
Ali Islami
Kaperwil Kepri warta.in