Kupang, Minggu 12 Oktober 2025 Warta.in_
Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Bocah (10), siswa salah satu SD Inpres di Wilayah Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Bocah polos itu mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (2/10/2025) setelah diduga kuat dipukul menggunakan batu oleh guru olahraga, Yafenok.
Kisah pilu itu diungkap oleh ibu besar korban bersama keluarga kepada tim media di Kota Kupang pada Sabtu, (5/10/2025).
Menurutnya, dugaan penganiayaan/pemukulan dengan batu mengenai anak (korban) bersama teman-temannya terjadi pada Jumat, (26/9/2025) di lingkungan sekolah.
“Anak-anak lain yang datang melayat baru cerita juga, katanya hari Jumat itu dia kena pukul pakai batu di kepala. Dia langsung pingsan di sekolah tapi tidak cerita ke kami,” ujarnya lirih.
Sebelumnya, korban sempat mengalami benjolan di ubun-ubun dan bagian belakang kepala.
“Saya tanya kenapa ada benjolan, dia bilang gurunya yang pukul. Saya tanya pakai apa, dia jawab pakai batu, bukan kayu, karena batu banyak di sekitar situ,” tutur sang ibu besar korban.
Meski sempat mengeluh sakit, korban tidak banyak bicara. Ia pulang sekolah, langsung tidur, lalu bermain seperti biasa. Namun demam mulai menyerang sejak Jumat hingga Senin.
“Kami pikir demam biasa saja. Tapi waktu saya raba kepalanya, dia bilang sakit sekali,” katanya.
Kondisi korban (10) makin memburuk pada Rabu (1/10/2025). Saat hendak dibawa ke Rumah Sakit (RS), korban mulai berperilaku tak biasa.
“Dia bilang setan mau tangkap dia, lompat-lompat di atas motor. Seperti takut sekali, trauma berat,” kisahnya dengan nada sedih.
Karena sulit mendapatkan kendaraan di malam hari, mereka sempat berhenti di tengah jalan hingga dijemput keluarga dari Naifatu.
Namun, pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Saksi-saksi dari kalangan murid mengaku, guru olahraga Yafenok memukul sejumlah siswa menggunakan batu karena mereka tidak ikut latihan upacara pada hari Minggu, sesuai instruksi sebelumnya.
“Banyak anak lain yang kena juga, bukan hanya korban yang meninggal dunia ini,” kata salah satu keluarga korban.
Keluarga kini menuntut pertanggungjawaban hukum dan meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan warga setempat.
Kordinator PMKRI Jajakan Soe,Yulius Tamonob. Menyebut tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencederai profesi guru sebagai pendidik. Justru diduga melakukan kejahatan terhadap anak murid sendiri. Ujarnya
Sekolah Itu justru menjadi tempat Pembelajaran untuk anak-anak bangsa bukan menjadi tempat Balas dendam dan menindas orang-orang dengan sesuka hati .ucapnya
Berdasarkan hal ini maka kami meminta Kapolres Timor Tenggah Selatan(TTS) untuk memberikan hukuman sesuai ketentuan Undang-undang.No 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak .