26.8 C
Jakarta
Kamis, November 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PMKRI Kupang Sesali Kejati NTT Atas Kasus Penelantaran Istri Dan Anak Oleh Oknum DPRD Kota

Kupang, 11 November 2025 –Warta.in

Dugaan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura Mokris Lay, menjadi tamparan keras bagi citra lembaga legislatif daerah. Kasus ini memperlihatkan wajah buram pejabat publik yang abai terhadap tanggung jawab moral dan kemanusiaan, padahal ia dipilih untuk menjadi panutan masyarakat.

 

Menanggapi hal ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang melalui Presidium Gerakan kemasyarakatan (GERMAS), Yido Manao, menyatakan sikap tegas dan mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran nilai kemanusiaan dan etika publik.

 

“Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga, tetapi bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Sebagai pejabat publik sekaligus seorang ayah, tindakan menelantarkan keluarga adalah perbuatan yang memalukan dan tidak bermoral,” tegas Yido saat ditemui di Sekretariat Marga Juang 63 PMKRI Kupang, Selasa (11/11/2025).

 

PMKRI Kupang menilai bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di NTT agar tidak berlindung di balik jabatan ketika melakukan pelanggaran hukum. Pejabat yang gagal menjaga integritas pribadi tidak pantas duduk di kursi rakyat.

 

PMKRI juga mengapresiasi langkah tegas Polda NTT yang telah melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka terhadap terduga pelaku dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Namun demikian, PMKRI menegaskan agar Kejaksaan Negeri Kupang segera melakukan P21 terhadap berkas perkara tersebut.

 

“Kasus ini menyangkut martabat manusia dan masa depan anak yang ditelantarkan. Tidak boleh ada kompromi! Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, apalagi terhadap pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh,” tegas Yido.

 

PMKRI Kupang menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini hanya akan memperkuat budaya impunitas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, PMKRI menuntut agar proses hukum dijalankan secara transparan, adil, dan tuntas, serta mendesak partai politik pengusung untuk mengambil sikap tegas terhadap kadernya.

 

“Partai politik juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya diam ketika kadernya mencoreng nama lembaga dan melukai nilai-nilai kemanusiaan,” tutup Yido.

 

PMKRI Kupang berkomitmen terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan dan melindungi martabat manusia.

Berita Terkait