INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.8 C
Jakarta
Jumat, Maret 29, 2024

Pol PP Lahat Tutup 2 Tempat Hiburan Malam

Warta Indonesia | Sumsel | Lahat – Sat Pol PP Lahat menutup 2 tempat hiburan malam sekaligus di Kecamatan Lahat Selatan, yakni Cafe Rahmat dan Hello Kitty.

Cafe tersebut ditutup lantaran melanggar peraturan daerah yakni Nomor 7 tahun 2000 tentang izin usaha rekreasi dan tempat hiburan, perda nomor 7 tahun 2005 tentang pengawasan penjualan minuman beralkohol, kemudian nomor 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan umum.

“ 2 tempat hiburan malam ini kita tutup, karena melanggar aturan, dan telah meresahkan masyarakat,” ungkap Kasat Pol PP dan Damkar Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM, dilokasi, Jum’at (13/8)

Tampak hadir Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Kasdim 0405 Lahat, Camat Lahat Selatan, Kades, dan jajaran lainnya. ( Santo )

Latest news
Related news