30.3 C
Jakarta
Jumat, September 19, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Karaoke, Masyarakat Diajak Aktif Berantas Narkoba

Warta.in(Muba) – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, seorang pria bernama AB (36), warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba di sebuah tempat hiburan malam.

Penangkapan berlangsung di ruang karaoke Mangun Jaya, Kelurahan Mangun Jaya, Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan butir pil diduga ekstasi berbentuk segi empat warna hijau seberat 4,29 gram, pecahan pil sejenis 1,28 gram, uang tunai Rp3,5 juta, dua unit ponsel, serta beberapa barang lainnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, AKP Budi Mulya melalui Kasi Humas IPTU Hutahean menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Mangun Jaya.

“Informasi dari warga sangat membantu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kami temukan di ruang karaoke. Barang bukti ditemukan tersimpan di saku celananya,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga bisa masuk hingga ke pelosok daerah. Narkotika jenis ekstasi dikenal berbahaya karena dapat merusak saraf otak, menimbulkan kecanduan, serta merusak masa depan generasi muda.

Penyalahgunaan narkoba juga berdampak sosial luas: meningkatnya kriminalitas, rusaknya keharmonisan keluarga, hingga hilangnya produktivitas generasi penerus bangsa.

Polres Muba menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga yang berani melapor.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas IPTU Hutahean.a

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan lingkungan, menghindari tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, serta memberi edukasi kepada anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya ini.(Albert)

Berita Terkait