Warta In | Palembang – Polisi RW 11, Aipda Sumaretno, S.E., bersama personel Sat Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Pelaku diketahui hendak melakukan aksi pencurian dengan membobol jendela rumah warga di Kelurahan Sentosa, RT 39 RW 11. “Pelaku baru mau maling, jendela rumah warga sudah dicongkel,” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan kejadian tersebut.
Beruntung, aksi pelaku diketahui warga sekitar, yang kemudian bersama-sama membantu petugas mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek SU II Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas.