Press Release Polres Batang ungkap kasus Pencurian sepeda motor yang viral di kec.Bawang, kab.Batang pada hari ini Kamis, 05 Juni 2025, pukul 13.00 WIB.
Berawal pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 14.27 WIB, telah terjadi pencurian sepeda motor didepan toko sembako Suwarso, alamat desa Bawang, kec.Bawang, kab.Batang, yang mana pelapor M.Yahya, guru, alamat jalan sunan Kalijogo, desa Bawang, kec.Bawang, kab.Batang
Diketahui ada dua orang pelaku dan seorang penadah, yang pertama inisial FF, alamat Teramulyo, kec.Weleri, kab.Kendal, dan SA, alamat Kadilangu, kec.Kangkung, kab.Kendal, dan seorang penadah inisial FKW, alamat desa Krengseng, kec.Gringsing, kab.Batang.
Berawal datang dua pelaku yaitu FF dan SA dengan menggunakan sepeda motor berhenti di area Bawang, didepan toko sembako, satu orang sebagai pembeli, dan satu orang yang bertugas untuk mengawasi, setelah situasi memungkinkan mereka segera mengambil sepeda motor yang telah di incarnya.
Karena korban mengetahui lalu mengejar, namun pelaku terburu kabur, dengan kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Bawang, dan di tindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan, dan berhasil di ungkap dan ditangkap dalam waktu yang singkat.
Untuk sepeda motor jenis Beat warna silver yang sempat dijual kepada FKW (penadah) dengan alamat di Krengseng, kec.Gringsing, kab.Batang, dengan harga 3 juta rupiah, kemudian motor sudah dipakai oleh penadah, dan kini barang bukti sudah diamankan di Polres Batang.