Warta In | Indralaya – Polres Ogan Ilir melalui jajaran Sat Samapta, Sat Lantas, dan Polsek Indralaya yang dipimpin Pawas AKP Sutopo menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan aksi balap liar. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu sore, 24 Agustus 2025 di kawasan Jalan Umum Perkantoran Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Polres Ogan Ilir menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok muda-mudi menggunakan sepeda motor. Aksi ini mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dengan gerak cepat, petugas gabungan mendatangi lokasi dan segera melakukan penertiban serta memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan tersebut. Dari hasil interogasi singkat, sebagian peserta balap liar diketahui berasal dari luar Kabupaten Ogan Ilir dan sengaja datang untuk mengikuti aksi tersebut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, rombongan berhasil dibubarkan dan situasi kembali kondusif serta aman.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni bentuk kenakalan remaja yang mengabaikan keselamatan diri dan orang lain. Beliau juga memastikan bahwa wilayah hukum Polres Ogan Ilir bebas dari geng motor yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami pastikan sampai saat ini tidak ada geng motor di Ogan Ilir. Aksi balap liar ini hanya kenakalan remaja yang harus kita antisipasi bersama. Kami mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan berbahaya,” tegas Kapolres.
Selain itu, Polres Ogan Ilir juga mengeluarkan himbauan resmi:
✅ Jangan melakukan balap liar karena dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.
✅ Gunakan jalan raya sesuai peruntukannya dan patuhi aturan lalu lintas.
✅ Orang tua diminta lebih mengawasi anak-anak agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri.
✅ Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan masyarakat melalui WhatsApp Layanan Polisi 0821-7731-7818 (Polres Ogan Ilir).
Polres Ogan Ilir berkomitmen terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
*Humas res oi*