Warta In | Ogan Ilir – Personil Polres Ogan Ilir melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi terjadinya kebakaran mobil di KM 27, Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa ini bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BG 1804 CQ tiba-tiba mengeluarkan api dari bagian bagasi belakang. Menurut keterangan saksi, pengemudi sempat keluar untuk mengecek kondisi kendaraan, namun api semakin membesar. Mobil kemudian maju sekitar 20 meter sebelum meledak sebanyak tiga kali, hingga akhirnya terbakar habis.
Tim pemadam kebakaran dari BPBD Ogan Ilir, bersama personil Polres Ogan Ilir dan warga sekitar, segera melakukan upaya pemadaman api. Sementara itu, petugas Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desram Chemy, menyampaikan bahwa pengemudi mobil tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan serta penyebab pasti kebakaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa,” ujar AKP Desram Chemy.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, namun berkat respon cepat petugas dan tim pemadam, api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta mencari keberadaan pengemudi yang melarikan diri.
(*Humas res oi*)